Syahrama kembali menjadi sorotan publik setelah membunuh seorang driver ojol wanita dengan cara keji dan terencana. Mirisnya, pria 36 tahun asal Sidoarjo itu merupakan residivis kasus serupa. Pada 2008 silam, ia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena membunuh seorang pelajar SMA dengan cara brutal.
Alih-alih jera, Syahrama justru mengulangi kejahatannya dengan pola yang sama, dengan membunuh korban yang dikenalnya, menyimpan dendam pribadi, dan menghabisi nyawa dengan cara sadis.
Berikut deretan fakta berdarah dari pembunuh kambuhan ini:
1. Pernah Bunuh Pelajar SMA di Tahun 2008
Syahrama pertama kali membunuh pada Juni 2008. Korbannya adalah Vembi Riskia Nugrah (17), pelajar SMA Al-Achmad di Kecamatan Krian, Sidoarjo. Ia tega menghabisi nyawa remaja itu karena mengira Vembi membocorkan rencana pembunuhan yang sebelumnya ia susun terhadap orang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aksi pertamanya ini, Syahrama tidak sendiri. Ia dibantu oleh dua temannya, Franki Christian Waroka dan Gideon Aulianto. Mereka memukuli kepala korban dan melindas tubuhnya dengan mobil hingga tak bernyawa, lalu membuang jasadnya ke hutan.
"Iya, residivis, tahun 2008, kasus pembunuhan juga," beber Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Selasa (29/7/2025).
2. Dihukum 20 Tahun Penjara, Bebas Hanya 10 Tahun
Atas perbuatannya membunuh Vembi, Syahrama divonis 20 tahun penjara pada Desember 2008. Dua rekannya pun dijatuhi hukuman Franki 15 tahun dan Gideon 9 tahun penjara. Mereka menjalani hukuman di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo.
Namun dari 20 tahun yang seharusnya dijalani, Syahrama hanya menghabiskan setengahnya di penjara. Ia bebas pada 14 Agustus 2018, setelah mendapat pemotongan masa hukuman.
3. Kembali Membunuh di Tahun 2025, Korbannya Seorang Driver Ojol
Enam tahun setelah bebas, Syahrama kembali membunuh. Kali ini, korbannya adalah SAC (30), driver ojol wanita asal Sidoarjo. Tubuh korban ditemukan dalam kardus, terbungkus plastik, dan dibuang di pinggir jalan Kedamean, Gresik, Minggu (27/7/2025).
Pembunuhan itu dilakukan dengan dalih menjanjikan korban pekerjaan freelance. SAC yang tidak curiga lalu mengikuti Syahrama ke toko fotocopy miliknya. Di situlah pembunuhan kedua ini terjadi.
"Dari hasil pemeriksaan pelaku, setelah datang, korban masuk ke gudang dan diarahkan oleh pelaku untuk masuk ke dalam ruangan dengan dalih untuk ruang kerja korban," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni.
Fakta lainnya.....
4. Aksi Sadis Syahrama
Saat korban masuk ke ruang belakang toko, Syahrama memukul kepala korban tiga kali dengan alat pemotong kertas. SAC sempat melawan meski mengalami luka parah, tetapi pelaku kembali menghantam kepala korban lima kali hingga benar-benar tak berdaya.
Untuk memastikan korban tewas, Syahrama mencekiknya. Setelah itu, ia membersihkan darah korban dengan handuk, membungkus mayat dengan plastik dan kardus, lalu membuangnya sendirian ke pinggir jalan.
"Korban sempat melakukan perlawanan kepada pelaku. Namun, pelaku kembali memukul kepala korban dengan alat yang sama sebanyak 5 kali," tutur Abid.
5. Alasan Pelaku Terus Berubah-ubah
Dalam keterangan awal, Syahrama mengaku membunuh karena kecewa. Ia mengklaim pernah memberikan uang Rp 5 juta ke SAC yang menjanjikannya jadi pegawai negeri sipil (PNS). Namun polisi menemukan ketidaksesuaian, motif sebenarnya diduga berbeda.
Syahrama kemudian mengubah pengakuannya: uang itu bukan untuk jadi PNS, melainkan untuk bekerja sebagai cleaning service. Polisi menyatakan bahwa semua pengakuan pelaku masih akan didalami lebih lanjut.
"Perlu kita luruskan, bahwa motif pelaku ini bukan karena dijanjikan korban menjadi PNS, melainkan menjadi cleaning service," kata Abid.
6. Polisi Duga Ada Alibi dan Rencana Terencana
Syahrama dan SAC memang saling kenal karena pernah menjadi driver ojol. Polisi mencurigai bahwa Syahrama telah merancang pembunuhan ini dengan sengaja, apalagi cara pembunuhan dan upaya menghilangkan jejak tergolong rapi.
Hingga kini penyidik masih mendalami keterangan pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dan kondisi kejiwaan Syahrama. Yang jelas, kejahatan keduanya sangat mengganggu masyarakat.
"Ini semua kan memang pengakuan pelaku, bisa jadi itu alibi pelaku saja. Yang jelas kita akan terus melakukan pendalaman dan penyelidikan berdasarkan fakta-fakta penyidikan," pungkas Abid.
Simak Video "Video: Hasil Autopsi Jasad Ojol Wanita Terbungkus Kardus di Gresik"
[Gambas:Video 20detik]
(auh/hil)