Dua kali terjerat kasus pembunuhan dengan modus brutal, Syahrama seolah tak jera. Setelah sempat mendekam di penjara selama 10 tahun atas pembunuhan remaja pada 2008, pria asal Sidoarjo itu kembali membuat geger publik dengan menghabisi seorang driver ojek online (ojol) wanita.
Kali ini, tubuh korban ditemukan terbungkus kardus di pinggir jalan di Kedamean, Gresik. Jejak kekerasan Syahrama menjadi potret buram residivisme dan lemahnya efek jera hukuman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jejak Pembunuhan Pertama pada 2008
Nama Syahrama pertama kali mencuat ke publik pada 2008, saat bersama dua rekannya-Franki Christian Waroka dan Gideon Aulianto-menghabisi nyawa Vembi Riskia Nugrah, seorang remaja asal Desa Wonokupang, Balongbendo. Pembunuhan itu dilakukan dengan cara yang sangat sadis: memukul kepala korban lalu melindas tubuhnya dengan mobil.
"Yang bersangkutan (SR) residivis, tahun 2008, kasus pembunuhan juga," ungkap Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Selasa (29/7/2025).
Setelah membunuh, jasad Vembi dibuang di hutan Pacet, Mojokerto. Dalam persidangan, Syahrama divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Sidoarjo. Franki dihukum 15 tahun, dan Gideon 9 tahun penjara.
Namun, dari 20 tahun hukuman itu, Syahrama hanya menjalani 10 tahun dan bebas pada 14 Agustus 2018. Sejak itu, ia kembali hidup di tengah masyarakat-hingga tragedi berikutnya terjadi.
Pembunuhan Kedua pada 2025
Enam tahun usai bebas, Syahrama kembali melakukan aksi sadis. Kali ini korbannya adalah SAC (30), seorang wanita driver ojol asal Sidoarjo. Tubuh korban ditemukan Minggu pagi (27/7/2025) oleh warga yang sedang mencari rumput di pinggir jalan kawasan Kedamean, Gresik.
"Ini ditemukan tepat di pinggir jalan raya, kondisinya terbungkus plastik hitam dan kardus dengan diikat tali rafia," kata saksi mata, Sakur.
Syahrama sempat mengelabui temannya agar membantu mengangkut 'bungkusan' berisi mayat ke atas motor dengan dalih mengirim tembakau. Teman tersebut hanya bertindak sebagai saksi karena tidak mengetahui isi sebenarnya dari kardus tersebut.
"Jadi temannya ini hanya dimintai tolong mengangkat korban ke sepeda motor dan memegangi sampai di wilayah Kedamean," jelas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni.
Setelah menurunkan temannya, Syahrama membuang jasad korban sendirian menggunakan motor milik korban. Motor itu kemudian dititipkan ke rumah temannya di Sidoarjo. Tak lama, polisi menemukan pelaku dan menangkapnya di kontrakannya di Menganti.
"Pelaku hendak melawan petugas dan berusaha kabur. Oleh karena itu kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku," ujar Abid. Polisi pun menembak kedua kaki Syahrama.
Motif Syahrama
Motif pembunuhan kedua diduga karena sakit hati. Syahrama mengaku kecewa karena dijanjikan sesuatu oleh korban, bahkan sempat menyebut soal harapan menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Polisi kini masih menyelidiki lebih lanjut, termasuk keberadaan tiga ponsel milik korban yang diakui pelaku telah dibuang di sungai dan semak-semak. Syahrama juga sempat mengambil uang korban sebesar Rp 1 juta.
(auh/hil)