Round Up

Fakta Mengejutkan Kasus Bos Bank Plecit Nganjuk Sekap Karyawan 8 Hari

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Sabtu, 26 Jul 2025 09:29 WIB
Viral karyawan di Nganjuk diduga disekap/Foto: Tangkapan Layar
Surabaya -

Sebuah video yang menunjukkan seorang pemuda disekap di ruang sempit berpintu besi, layaknya sel tahanan, menggemparkan media sosial. Video berdurasi singkat itu menyebar luas di Facebook dan WhatsApp, memperlihatkan kondisi memprihatinkan korban dalam ruangan pengap dan gelap.

Belakangan, diketahui korban adalah Kevin (18), karyawan sebuah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau dikenal sebagai bank plecit di Kabupaten Nganjuk.

Kasus ini tidak hanya menguak penyekapan terhadap Kevin, tetapi juga membawa nama Jul Hakim (22), rekan kerja Kevin yang mengaku menjadi korban kekerasan dan pemulangan paksa dari tempatnya bekerja. Keduanya bekerja di KSP Alpindo Joyo Makmur yang kini tengah menjadi sorotan aparat kepolisian.

Disekap 8 Hari karena Utang Rp 19 Juta

Raditya Haria Yuangga, anggota DPRD Nganjuk yang pertama kali mengunggah video ke media sosial, mengungkapkan bahwa penyebab penyekapan Kevin adalah utang piutang antara korban dan pihak koperasi. Kevin diketahui memiliki total utang sebesar Rp 19 juta yang terdiri dari dua komponen.

"Penyebabnya korban punya hutang hingga disekap," ujar Angga, sapaan Raditya Haria Yuangga, Kamis (24/7/2025).

"Jadi utang pribadi korban Rp 10 juta dan hutang nasabah Rp 9 juta dibebankan kepada korban," jelasnya lagi.

Dalam keterangannya, Angga juga menyebut bahwa Kevin bukan satu-satunya korban dalam kasus ini. Ada karyawan lain yang turut menjadi korban tindakan sewenang-wenang koperasi.

"Korban lain ada, kemarin juga ikut laporan penganiayaan," tandas Angga.

Durasi Penyekapan Sebenarnya Delapan Hari

Fakta baru kemudian terungkap dari pernyataan Jul Hakim, rekan Kevin di KSP Alpindo Joyo Makmur. Ia menyebut bahwa Kevin sebenarnya disekap selama delapan hari, bukan lima hari seperti yang sempat disebutkan Kevin sebelumnya. Hal ini disebabkan Kevin tidak memiliki alat komunikasi selama dikurung.

"Kemarin Kevin salah omong lima hari, yang betul penyekapan delapan hari lamanya. Karena Kevin tidak punya ponsel jadi tidak bisa hitung, lupa hari," ujar Jul kepada detikJatim, Kamis (24/7/2025).

Jul juga mengonfirmasi bahwa utang Rp 19 juta menjadi pemicu utama dari penyekapan tersebut.

"Punya utang Rp 19 juta si Kevin," tandasnya.



Simak Video "Santai Sejenak dan Nikmati Teh Hangat di Air Terjun Sedudo, Nganjuk"


(irb/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork