Fakta Mengejutkan Kasus Bos Bank Plecit Nganjuk Sekap Karyawan 8 Hari

Round Up

Fakta Mengejutkan Kasus Bos Bank Plecit Nganjuk Sekap Karyawan 8 Hari

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Sabtu, 26 Jul 2025 09:29 WIB
Viral karyawan di Nganjuk diduga disekap
Viral karyawan di Nganjuk diduga disekap/Foto: Tangkapan Layar
Surabaya -

Sebuah video yang menunjukkan seorang pemuda disekap di ruang sempit berpintu besi, layaknya sel tahanan, menggemparkan media sosial. Video berdurasi singkat itu menyebar luas di Facebook dan WhatsApp, memperlihatkan kondisi memprihatinkan korban dalam ruangan pengap dan gelap.

Belakangan, diketahui korban adalah Kevin (18), karyawan sebuah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau dikenal sebagai bank plecit di Kabupaten Nganjuk.

Kasus ini tidak hanya menguak penyekapan terhadap Kevin, tetapi juga membawa nama Jul Hakim (22), rekan kerja Kevin yang mengaku menjadi korban kekerasan dan pemulangan paksa dari tempatnya bekerja. Keduanya bekerja di KSP Alpindo Joyo Makmur yang kini tengah menjadi sorotan aparat kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disekap 8 Hari karena Utang Rp 19 Juta

Raditya Haria Yuangga, anggota DPRD Nganjuk yang pertama kali mengunggah video ke media sosial, mengungkapkan bahwa penyebab penyekapan Kevin adalah utang piutang antara korban dan pihak koperasi. Kevin diketahui memiliki total utang sebesar Rp 19 juta yang terdiri dari dua komponen.

ADVERTISEMENT

"Penyebabnya korban punya hutang hingga disekap," ujar Angga, sapaan Raditya Haria Yuangga, Kamis (24/7/2025).

"Jadi utang pribadi korban Rp 10 juta dan hutang nasabah Rp 9 juta dibebankan kepada korban," jelasnya lagi.

Dalam keterangannya, Angga juga menyebut bahwa Kevin bukan satu-satunya korban dalam kasus ini. Ada karyawan lain yang turut menjadi korban tindakan sewenang-wenang koperasi.

"Korban lain ada, kemarin juga ikut laporan penganiayaan," tandas Angga.

Durasi Penyekapan Sebenarnya Delapan Hari

Fakta baru kemudian terungkap dari pernyataan Jul Hakim, rekan Kevin di KSP Alpindo Joyo Makmur. Ia menyebut bahwa Kevin sebenarnya disekap selama delapan hari, bukan lima hari seperti yang sempat disebutkan Kevin sebelumnya. Hal ini disebabkan Kevin tidak memiliki alat komunikasi selama dikurung.

"Kemarin Kevin salah omong lima hari, yang betul penyekapan delapan hari lamanya. Karena Kevin tidak punya ponsel jadi tidak bisa hitung, lupa hari," ujar Jul kepada detikJatim, Kamis (24/7/2025).

Jul juga mengonfirmasi bahwa utang Rp 19 juta menjadi pemicu utama dari penyekapan tersebut.

"Punya utang Rp 19 juta si Kevin," tandasnya.

Jul Mengaku Dianiaya dan Dipulangkan Paksa

Tak hanya Kevin, Jul pun mengaku mengalami kekerasan fisik dari bos koperasi tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya dipukul dan dipecat secara sepihak. Setelah itu, ia dipulangkan ke Medan hanya dengan uang saku Rp 100 ribu, yang bahkan tak cukup untuk menempuh seluruh perjalanan.

"Memukul saya," ujar Jul Hakim kepada detikJatim, Jumat (25/7/2025).

"Saya cuma diberi uang Rp 100 ribu suruh pulang ke Medan. Padahal uang Rp 100 ribu hanya untuk naik bus sampai Solo," jelas Jul.

Dalam perjalanan, Jul memutuskan turun di Wilangan dan kembali ke Nganjuk untuk membuat laporan polisi, didampingi oleh Angga.

"Sampai Wilangan saya turun, nekat balik Nganjuk dan membuat laporan, ditemani Pak Angga itu," tambahnya.

Viralnya Video Penyekapan Buka Jalan Penyelidikan

Kasus ini mencuat ke publik setelah video penyekapan Kevin diunggah oleh Angga di Facebook. Dalam salah satu video berdurasi 7 detik, tampak seorang pemuda mengenakan jaket dan celana panjang tergeletak di ruangan sempit, dengan kepala tidak terlihat karena tertutup pintu besi. Suara lirih terdengar dari dalam, menggambarkan kondisi yang sangat dingin dan memprihatinkan.

"Itu saya yang upload di Facebook, betul. Saya dapat aduan dari korban yang disekap dalam ruang yang sempit seperti dalam video," ujar Angga.

Video lainnya berdurasi 4 detik menunjukkan seorang pria tanpa baju sedang merekam kondisi sekitarnya dari dalam ruangan sempit yang diduga sama.

Kepolisian pun mulai menindaklanjuti kasus ini. Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca mengatakan, pihaknya tengah mendalami informasi dan melakukan penyelidikan terkait dugaan penyekapan dan kekerasan oleh bos KSP Alpindo Joyo Makmur.

"Kita masih dalami untuk penyelidikan," kata Sukaca singkat.

Hingga kini, publik menanti langkah tegas aparat hukum untuk menuntaskan kasus yang menjadi cerminan masih lemahnya perlindungan pekerja di sektor informal seperti koperasi dan bank plecit. Keberanian korban melapor dan viralnya video menjadi pemicu penting dalam membuka tabir praktik-praktik tak manusiawi di balik bisnis rentenir berkedok koperasi.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Cicipi Kelezatan Nasi Becek di Nganjuk"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/hil)


Hide Ads