Rasyid Akbar (26), warga asal Desa Kecik, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo ditangkap polisi karena mengedarkan sabu. Ia merupakan pengedar lintas wilayah.
Kasat Narkoba Polres Probolinggo Iptu Nurmansyah mengatakan, tersangka ditangkap saat melayani 2 orang pembeli di rumahnya. Sejumlah barang bukti sabu juga disita.
"Gerak-gerik tersangka memang sudah kami pantau. Setelah ada momen yang pas, langsung kami amankan di dalam rumahnya saat melayani pembeli," kata Nurman, Rabu (30/4/2025).
Menurut Nurman, tersangka ini merupakan jaringan lintas wilayah Kota Malang. Tersangka dan barang buktinya kini tengah diperiksa secara intensif.
Satu diantara pembeli sabu kemudian dilepaskan karena tak terbukti positif menggunakan narkoba. Sedangkan satu lagi yang terbukti akan dilakukan rehabilitasi.
"Kami lepas karena setelah dilakukan tes urin negatif dan satu orang lagi positif yang kemudian kami lakukan rehabilitasi," pungkasnya.
Simak Video "Video Penangkapan Eks Anggota DPRD Agam yang Diduga Jadi Pengedar Sabu"
(abq/fat)