33 Tersangka dari 24 kasus yang terjadi di Kota Probolinggo ditangkap. Mereka diamankan dalam operasi Pekat Semeru mulai dari 26 Februari 2025-9 Maret 2025.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono mengatakan sasaran operasi ini secara khusus menyasar beberapa penyakit masyarakat yaitu penyalahgunaan bahan peledak (bondet, petasan, mercon, bom rakitan dan bom ikan).
Lalu narkoba, premanisme, prostitusi (konvensional maupun online), pornografi (konvensional maupun online), judi (konvensional maupun online) dan minuman keras (miras) ilegal atau oplosan yg dilakukan oleh perorangan maupun kelompok sindikat.
![]() |
"Jadi hasil yang kita dapat selama pelaksanaan Ops Pekat Semeru 2025, ada 24 ungkap kasus yaitu premanisme 8 kasus, judi konvensional 2 kasus, judi online 1 kasus, prostitusi online 1 kasus, handak 4 kasus, miras 4 kasus dan narkotika 4 kasus," ujar Oki, Rabu (26/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dimana sebanyak 33 orang tersangka yang berhasil diamankan dengan rincian premanisme 13 tersangka, judi konvensional 2 tersangka, judi online 1 tersangka, prostitusi online 2 tersangka, handak 5 tersangka, miras 4 tersangka dan narkotika 6 tersangka" kata Oki.
"Untuk Barang Bukti (BB) kami mengamankan dari 33 tersangka yang ditangkap, antara lain sajam 3 buah, Handphone 5 unit, sepeda motor 3 unit, truk 1 unit, miras 721 botol, uang tunai Rp. 600,000, sumbu kertas 96 buah, petasan 2950 buah, potasium chlorate 1,1 kg, bubuk mesiu 5,1 kilogram, sabu-sabu 8,74 gram dan klip kosong 38 buah," jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Operasi ini bertujuan terjaminnya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur, khususnya wilayah hukum Polres Probolinggo Kota sebelum dan selama Ramadan serta menjelang Idul Fitri 1446 H tahun 2025.
(dpe/iwd)