Kisah Keji Pasutri di Pasuruan Perkosa Lalu Bunuh Anak Tetangga

Crime Story

Kisah Keji Pasutri di Pasuruan Perkosa Lalu Bunuh Anak Tetangga

Amir Baihaqi - detikJatim
Jumat, 27 Des 2024 15:30 WIB
Pemerkosaan dan pembunuhan balita di Pasuruan
Evakuasi jenazah balita di Kejayan Pasuruan korban pemerkosaan dan pembunuhan tetangganya yang ditemukan di irigasi sawah (Foto: Muhajir Arifin/detikcom)
Pasuruan -

Cipto terus menangis seusai memakamkan anaknya, R. Pria 53 tahun itu masih tak percaya anak perempuannya tersebut menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan.

Tuka, istri Cipto meski lebih tegar namun juga tampak terpukul. Perempuan 48 tahun itu menceritakan bahwa anak bungsunya itu diperkosa dan dibunuh tetangganya, pasutri bernama M Tohir dan Ifa Maulaya.

Di sela-sela Tuka menceritakan bagaimana anaknya tewas kepada kerabat, Cipto lantas berteriak menuntut Tohir dan Ifa harus dihukum mati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tragedi yang yang menimpa keluarga Cipto dan Tuka bermula dari penemuan mayat anak di saluran irigasi di Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Selasa Juli 2020 sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu petani setempat yang hendak mengecek sawahnya sore hari tak sengaja menemukan mayat anak perempuan. Saat ditemukan kondisi mayat terendam air dengan kepala dan sebagian perut muncul di permukaan.

ADVERTISEMENT

Penemuan itu segera dilaporkan ke Polsek Kejayan. Selanjutnya polisi melakukan olah TKP dan mengidentifikasi mayat tersebut.

Belakangan mayat tersebut diketahui merupakan anak Cipto dan Tuka. Sejumlah saksi kemudian diperiksa. Dari keterangan para saksi, diketahui sebelum ditemukan tewas, korban terlihat sedang bersama Ifa, tetangganya.

Polisi kemudian mencurigai kedua pasutri yang baru saja menikah 2 minggu itu. Dari hasil penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan perhiasan korban.

Dari petunjuk perhiasan itu, polisi selanjutnya mengamankan pasutri itu ke kantor polisi. Di hadapan penyidik, keduanya mengakui pembunuhan keji itu.

Pembunuhan tersebut bermula saat Tohir membujuk korban yang saat itu sedang bermain bersama teman-temannya. Tohir membujuk korban dengan mengiming-imingi es krim.

Di rumah, Ifa melucuti perhiasan yang dikenakan korban yakni 4 gelang krompyong, 1 gelang besar, dan 1 kalung. Perhiasan itu kemudian diserahkan ke Tohir dan disimpan di lemari.

Saat Ifa keluar rumah, Tohir memperkosa korban sebanyak 2 kali. Setelah itu, pasutri tersebut mengajak korban ke persawahan. Tohir kemudian menyuruh perempuan 19 tahun itu mengambil kayu.

Kayu itu lalu dipukulkan ke kepala bagian belakang korban hingga korban tersungkur ke saluran irigasi. Karena masih belum yakin tewas, Tohir kembali membenamkan kepala korban beberapa menit dan baru ditinggalkan begitu saja.

Meski telah mengakui pemerkosaan dan pembunuhan namun polisi masih kebingungan dengan motifnya. Ini karena Tohir selalu berubah-ubah dan cenderung tak masuk akal.

Seperti Tohir pernah mengaku khilaf karena diajak setan. Lalu ia mencopoti perhiasan korban karena hasilnya hendak dibelikan sosis. Kejiwaan pria 27 tahun itu sempat diperiksa.

Pemerkosaan dan pembunuhan balita di PasuruanPenampakan Tohir dan Ifa saat dihadirkan dalam jumpa pers Polres Pasuruan (Foto: Muhajir Arifin/detikcom)

"Si tersangka kalau kita lakukan pemeriksaan dia agak gimana gitu. Dia bilang khilaf, diajak setan. Apakah kejiwaan sehat atau nggak, kita minta tolong tes kejiwaan ke Polda," Kasat Reskrim Polres Pasuruan saat itu AKP Adrian Wimbarda.

Namun hasil dari tes kejiwaan menunjukkan bahwa Tohir sehat secara mental. Ia dan istrinya kemudian diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan berkas terpisah.

Rabu, 27 Juni 2021, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangil kemudian menjatuhkan vonis ke Tohir pidana penjara 20 tahun. Vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa.

Sedangkan Ifa Maulaya yang didakwa turut membantu Tohir divonis pidana penjara 14 tahun. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yang menuntut pidana penjara 17 tahun pidana penjara.

Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Jumat. Untuk mengetahui kisah Crime Story lainnya, klik di sini.

Halaman 2 dari 2
(abq/iwd)


Hide Ads