Titik Terang Penemuan Mayat Perempuan Bugil di Pasuruan

Round Up

Titik Terang Penemuan Mayat Perempuan Bugil di Pasuruan

Auliyau Rohman - detikJatim
Minggu, 15 Jun 2025 11:20 WIB
Zainul Arifin ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan
Zainul Arifin ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan mayat wanita bugil di Pasuruan. (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

Misteri kematian Solikhati (38), perempuan yang ditemukan tewas bugil di rumah Zainul Arifin, Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, mulai menemui titik terang. Terbaru, polisi menetapkan Zainul sebagai tersangka pembunuhan korban.

Mayat Solikhatin ditemukan dalam kondisi bugil dan sudah membusuk pada Selasa (10/6/2025). Penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui oleh Sumi, yang merupakan bibi dari Zainul.

Sumi tergugah melihat ke dalam rumah gegara mencium bau menyegat. Saat masuk ke kamar, Sumi melihat mayat dalam posisi terlentang dan telanjang. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas korban setelah menyebar informasi ciri-ciri fisik korban ke masyarakat. Ada warga yang kemudian mengaku sebagai keluarga korban.

"Kami menyebar informasi ciri-ciri korban, kemudian ada warga yang mengaku keluarga korban datang. Akhirnya korban dikenali oleh keluarga berdasarkan ciri-ciri fisik dan pakaian yang digunakan," ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa, Rabu (11/6/2025).

ADVERTISEMENT

Identitas tersebut kemudian dikuatkan dengan pemeriksaan sidik jari korban. Dari keterangan keluarga, korban terakhir kali diketahui keluar rumah pada Sabtu (7/6/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Namun, tidak ada yang mengetahui dengan siapa korban pergi saat itu.

Setelah mengungkap identitas pelaku, polisi kemudian menangkap Zainul. Zainul dibekuk di Makam Mbah Pakujati, Desa Bandaran, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jumat pukul 09.10 WIB. Zainul disergap polisi saat tidur.

"Ia sudah tiga hari berada di makam Mbah Pakujati sekira jam 09.10 WIB pada saat tidur," jelasnya.

Setelah diamankan, Zainul dikeler ke Mapolres Pasuruan Kota. Zainul langsung ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan korban.

"Setelah menjalanai proses pemeriksaan intensif oleh penyidik, Zainul Arifin ditetapkan sebagai tersangka pembunahan dan atau penganiayaan berat terhadap korban S yang ditemukan meninggal di rumahnya," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa, Sabtu (14/6/2025).

Zainul saat ini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Motifnya masih kami dalami," terangnya.




(ihc/auh)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads