Pemilik Rumah Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita Bugil di Pasuruan

Pemilik Rumah Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita Bugil di Pasuruan

Muhajir Arifin - detikJatim
Sabtu, 14 Jun 2025 21:30 WIB
Zainul Arifin ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan
Zainul Arifin ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

Misteri kematian Solikhati (38), perempuan yang ditemukan tewas bugil di rumah Zainul Arifin, Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, mulai terungkap. Polisi menetapkan Zainul sebagai tersangka pembunuhan korban.

"Setelah menjalanai proses pemeriksaan intensif oleh penyidik, Zainul Arifin ditetapkan sebagai tersangka pembunahan dan atau penganiayaan berat terhadap korban S yang ditemukan meninggal di rumahnya," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa, Sabtu (14/6/2025).

Zainul saat ini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Motifnya masih kami dalami," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zainul, pemilik rumah lokasi penemuan mayat perempuan bugil berhasil ditangkap di Makam Mbah Pakujati, Desa Bandaran, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jumat pukul 09.10 WIB. Zainul disergap polisi saat tidur.

Zainul sudah tiga hari berada di makam yang dikeramatkan warga itu untuk bersembunyi. Ia membawa motor dan beberapa pembekalan.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, warga Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, digegerkan penemuan mayat perempuan muda dalam kamar rumah Zainul Arifin, Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Mayat ditemukan dalam keadaan telentang bugil wajahnya tertutup bra. Pemilik rumah tidak berada di lokasi penemuan mayat.

Mayat itu awalnya tidak dikenali karena wajahnya rusak dan tanpa identitas. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya terungkap mayat itu Solikhati (38), warga Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.




(auh/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads