Rulin Rahayu Ningsih langsung meraih telepon dan menghubungi suaminya, Bambang Irawan siang itu. Perempuan 32 tahun tersebut memberi kabar bahwa Bangkit Maknutu Dunirat, mantan pacarnya, sedang mengikuti pelatihan di sebuah diler di Surabaya.
Dalam percakapan telepon itu, Bambang menyuruh Rulin mencegah Bangkit pulang lebih awal. Sebab, pria 27 tahun itu akan segera ke sana untuk menemui Bangkit hari itu juga. Permintaan Bambang tersebut dilaksanakan Rulin.
Bambang yang mendapat kabar keberadaan Bangkit selanjutnya mengajak empat temannya yakni Imron Rusyadi, Alank Risky Pradana, Rizaldi Firmansyah, dan Kresna Bayu Firmansyah. Sekitar pukul 15.45 WIB mereka berangkat ke diler tersebut untuk menemui Bangkit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempatnya lalu berangkat dengan mengendarai mobil Suzuki Ertiga warna silver Nopol W 1805 VB milik Bambang. Sedangkan satu temannya Rizaldi mengendarai motor dari belakang.
Setiba di diler, Bambang dan keempat temannya langsung ditemui Rulin yang telah menunggu. Mereka kemudian menemui Bangkit di halaman parkir. Adu mulut antara Bangkit dengan Bambang dan Rulin tak terhindarkan di lokasi itu.
Cekcok itu dipicu karena permasalahan utang puluhan juta antara Bangkit dengan Rulin. Utang berawal saat Bangkit yang bekerja sebagai sales mobil itu kerap meminjam uang kepada Rulin saat masih menjadi pacarnya atau masih belum menikah dengan Bambang pada tahun 2015.
![]() |
Utang tersebut ternyata dipakai Bangkit untuk mengambil kredit mobil atas nama Rulin. Namun hingga Rulin menikah, utang tersebut tak pernah dibayarkan sedangkan mobil kredit Bangkit ternyata telah digadaikan.
Karena hal ini, Rulin dan Bambang yang sudah menikah terpaksa harus menanggung angsuran kredit mobil Bangkit. Sedangkan setiap ditagih, Bangkit selalu menghindar dan berkelit. Sama seperti sebelumnya, Bangkit pun masih membela diri dan enggan membayar saat ditemui Bambang dan Rulin saat itu.
Karena hal ini, Bangkit langsung dipukul Bambang, Imron dan Alank. Tak cukup di situ, Bangkit lalu diseret masuk ke dalam mobil Suzuki Ertiga Bambang dan teman-temannya. Kejadian itu sebenarnya sempat diketahui satpam setempat dan hendak melerai.
Namun Bambang mengancam agar tak ikut campur urusannya. Bangkit yang kalah jumlah akhirnya dibawa Bambang dan teman-temannya. Bangkit selanjutnya dibawa ke kawasan Cangar, Kota Batu, Bambang yang sudah emosi ternyata hendak membunuh dan membuang Bangkit di jurang Cangar.
Selama dalam mobil, Bangkit yang tak berdaya dipukuli oleh Bambang dan teman-temannya. Bangkit bukan tak melawan, pria 32 tahun itu sempat berusaha kabur dengan melompat dari dalam mobil selama perjalanan.
Akibatnya, mobil Ertiga sempat menabrak kendaraan lain. Namun mereka kembali berhasil menangkap lagi Bangkit. Karena hal ini, mobil Bambang sempat kembali ke diler untuk mengurus ganti rugi karena tabrakan dengan kendaraan lain.
Agar tak mencoba kabur lagi, Bangkit lalu diikat dengan tali dan perjalanan ke Cangar kembali dilanjutkan. Sekitar pukul 21.00 WIB, mereka sampai di kawasan Cangar dan berhenti di sebuah jembatan.
Bangkit yang sudah tak berdaya lalu dikeluarkan Bambang. Sebelum dibuang ke jurang, kepala Bangkit sempat dihantamkan ke tiang besi jembatan sebanyak satu kali dan menjatuhkan tubuhnya ke dalam jurang yang curam hingga tewas.
Mobil Ertiga yang dikendarai Bangkit dan teman-temannya lalu pergi meninggalkan lokasi. Pembunuhan berencana terhadap Bangkit itu terjadi pada Senin, 14 Oktober 2019.
Pembunuhan terhadap Bangkit terbongkar setelah istrinya, Mei Nuriawati yang sedang mengandung 7 bulan melaporkan kehilangan suaminya. Perempuan 28 tahun itu melaporkan suaminya tak pulang-pulang ke Malang setelah mengikuti pelatihan di Surabaya.
Istri Bangkit melapor pada tanggal 15 Oktober 2019, dalam laporannya disebutkan suaminya hilang jadi korban penculikan oleh beberapa orang saat di sebuah diler di Surabaya. Berbekal informasi itu, laporan segera ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan.
Hasilnya, dua hari setelah pembunuhan, polisi segera menangkap Bambang dan istrinya, Rulin serta keempat temannya yakni Imron Rusyadi, Alank Risky Pradana, Kresna Bayu Firmansya, dan Rizaldi Firmansyah. Mereka kemudian ditetapkan sebagai pelaku dan terlibat penculikan dan pembunuhan Bangkit.
Seluruh tersangka kemudian dihadirkan dalam jumpa pers di Polrestabes Surabaya. Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leo Simarmata mengatakan saat Bangkit dibuang di jurang Cangar sebenarnya masih hidup.
![]() |
"Pada saat didorong (ke jurang) itu masih ada teriakan lalu terdengar suara 'aaahh' gitu kemudian disusul suara dentuman korban jatuh. Usai mendorong, para pelaku segera meninggalkan lokasi kembali ke rumah masing-masing," terang Leo saat itu.
Setelah melakukan pembunuhan, Bambang diketahui merampas uang Bangkit senilai Rp 900 ribu. Uang tersebut dibagikan kepada empat teman Bambang yang ikut membantu menghabisi Bangkit.
"Korban ini baru ditemukan keesokan harinya yakni hari Selasa (15/10/2019). Dan istri dari korban pada hari yang sama yakni pada Selasa malam baru melaporkan karena tidak pulang-pulang ke Malang," tandas Leo.
Selasa, 12 Mei 2020, Keenam pelaku pembunuhan Bangkit divonis berbeda-beda sesuai dengan perannya masing-masing. Bambang Irawan sebagai otak pembunuhan divonis 14 tahun pidana penjara. Sedangkan Imron Rusyadi, Alank Risky Pradana divonis 12 tahun pidana penjara. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa.
Adapun Kresna Bayu Firmansya dan Rizaldi Firmansyah dijauhi vonis 8 tahun pidana penjara. Vonis yang diterima keduanya lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni 10 tahun pidana penjara.
Sedangkan Rulin Rahayu Ningsih meskipun tak ikut pembunuhan namun ikut memberitahukan keberadaan Bangkit divonis 5 tahun pidana penjara. Vonis yang diterima ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 7 tahun pidana penjara.
Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Senin dan Jumat. Kisah-kisah Crime Story lainnya, klik di sini.
(abq/iwd)