Akhir Hidup Sales Mobil di Surabaya Dihabisi Suami Mantan Pacar

Crime Story

Akhir Hidup Sales Mobil di Surabaya Dihabisi Suami Mantan Pacar

Amir Baihaqi - detikJatim
Senin, 10 Jun 2024 15:08 WIB
Penculikan dan pembunuhan sales mobil di Surabaya
Penculikan Bangkit saat berada di halaman parkir sebuah diler di Surabaya (Foto: Dok. detikcom)

Bangkit yang sudah tak berdaya lalu dikeluarkan Bambang. Sebelum dibuang ke jurang, kepala Bangkit sempat dihantamkan ke tiang besi jembatan sebanyak satu kali dan menjatuhkan tubuhnya ke dalam jurang yang curam hingga tewas.

Mobil Ertiga yang dikendarai Bangkit dan teman-temannya lalu pergi meninggalkan lokasi. Pembunuhan berencana terhadap Bangkit itu terjadi pada Senin, 14 Oktober 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembunuhan terhadap Bangkit terbongkar setelah istrinya, Mei Nuriawati yang sedang mengandung 7 bulan melaporkan kehilangan suaminya. Perempuan 28 tahun itu melaporkan suaminya tak pulang-pulang ke Malang setelah mengikuti pelatihan di Surabaya.

Istri Bangkit melapor pada tanggal 15 Oktober 2019, dalam laporannya disebutkan suaminya hilang jadi korban penculikan oleh beberapa orang saat di sebuah diler di Surabaya. Berbekal informasi itu, laporan segera ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

Hasilnya, dua hari setelah pembunuhan, polisi segera menangkap Bambang dan istrinya, Rulin serta keempat temannya yakni Imron Rusyadi, Alank Risky Pradana, Kresna Bayu Firmansya, dan Rizaldi Firmansyah. Mereka kemudian ditetapkan sebagai pelaku dan terlibat penculikan dan pembunuhan Bangkit.

Seluruh tersangka kemudian dihadirkan dalam jumpa pers di Polrestabes Surabaya. Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leo Simarmata mengatakan saat Bangkit dibuang di jurang Cangar sebenarnya masih hidup.

Penculikan dan pembunuhan sales mobil di SurabayaWakapolrestabes Surabaya AKBP Leo Simarmata memimpin jumpa pers kasus pembunuhan Bangkit, sales mobil di Surabaya (Foto file: Amir Baihaqi)

"Pada saat didorong (ke jurang) itu masih ada teriakan lalu terdengar suara 'aaahh' gitu kemudian disusul suara dentuman korban jatuh. Usai mendorong, para pelaku segera meninggalkan lokasi kembali ke rumah masing-masing," terang Leo saat itu.

Setelah melakukan pembunuhan, Bambang diketahui merampas uang Bangkit senilai Rp 900 ribu. Uang tersebut dibagikan kepada empat teman Bambang yang ikut membantu menghabisi Bangkit.

"Korban ini baru ditemukan keesokan harinya yakni hari Selasa (15/10/2019). Dan istri dari korban pada hari yang sama yakni pada Selasa malam baru melaporkan karena tidak pulang-pulang ke Malang," tandas Leo.

Selasa, 12 Mei 2020, Keenam pelaku pembunuhan Bangkit divonis berbeda-beda sesuai dengan perannya masing-masing. Bambang Irawan sebagai otak pembunuhan divonis 14 tahun pidana penjara. Sedangkan Imron Rusyadi, Alank Risky Pradana divonis 12 tahun pidana penjara. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa.

Adapun Kresna Bayu Firmansya dan Rizaldi Firmansyah dijauhi vonis 8 tahun pidana penjara. Vonis yang diterima keduanya lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni 10 tahun pidana penjara.

Sedangkan Rulin Rahayu Ningsih meskipun tak ikut pembunuhan namun ikut memberitahukan keberadaan Bangkit divonis 5 tahun pidana penjara. Vonis yang diterima ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 7 tahun pidana penjara.

Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Senin dan Jumat. Kisah-kisah Crime Story lainnya, klik di sini.


(abq/iwd)


Hide Ads