Seorang pria tukang pijat di Kota Malang menghabisi nyawa pria Surabaya. Pelaku berinisial AR yang tinggal di rumah kos Jalan Sawojajar Gang 13, Kelurahan Sawojajar, Kedungkandang itu mengaku telah membunuh dan memutilasi korban AP (34).
Pelaku telah diamankan polisi setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. AR diamankan di rumah kos usai ditemukan sejumlah bukti pembunuhan dan mutilasi terhadap warga Tenggilis Mejoyo, Surabaya itu.
Berikut sejumlah fakta pembunuhan dan mutilasi warga Surabaya oleh Tukang Pijat Malang:
1. Penangkapan Pelaku
Pemilik kos M Irianto (61) mengaku mendapatkan infromasi AR ditangkap polisi pada Jumat (5/1/2024) dini hari. Pelaku digiring petugas dengan tangan diborgol menuju kawasan Sungai Bango, yang diduga lokasi mengubur jasad korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya nggak ikut saat penggalian (penggalian lokasi potongan tubuh korban). Tapi dari video yang ditunjukkan petugas ke saya itu, saat digali ditemukan bagian kepala," ungkap Irianto, yang mengaku hanya ditunjukkan video penggalian tempat korban dikubur.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan pihaknya menangkap AR pada Kamis (4/1/2024) malam. Ia belum membeberkan kasus yang menjerat AR karena masih pendalaman.
"Kami amankan tadi malam. Ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan," kata Danang.
2. Pelaku Akui Bunuh dan Mutilasi Korban
AR mengatakan kepada polisi, dirinya telah membunuh dan memutilasi AP. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih dalam. Kepolisian juga akan membuktikan kasus tersebut dengan memeriksa tengkorak korban.
"Tersangka sudah mengakui kooperatif (pembunuhan dan mutilasi). Tapi kami harus membuktikannya secara sains. Maka kami melakukan pemeriksaan pada tengkorak ini dari korban yang kami sebutkan (AP)," ujar Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis, Jumat (5/1/2024).
"Untuk identitas korban sampai saat ini belum bisa dipastikan. Sebab, kami masih melakukan pembuktian secara sains. Apakah bagian anggota tubuh yang kami temukan itu sudah sesuai atau belum dengan bagian tubuh yang dipendam tersangka di dekat Sungai Bango," ungkapnya.
Satreskrim Polresta Malang Kota juga tengah berkomunikasi dengan keluarga AP di Kota Surabaya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bagian tubuh yang dipendam itu benar milik AP atau bukan.
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman, kami hubungi keluarga dari Surabaya untuk memastikan apakah mengenal struktur gigi dan lain-lain untuk memastikan korban berinisial AP," tuturnya.
3. Kronologi Penangkapan Pelaku
Polisi mengungkapkan kronologi dan proses penyelidikan kasus pembunuhan yang dilakukan AR. Pengungkapan kasus bermula saat polisi menemukan potongan tubuh tanpa kepala serta pergelangan tangan dan kaki. Polisi pun melakukan penyelidikan.
"Penemuan potongan tubuh itu pada 15 Oktober 2023. Penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota bersama rekan-rekan melakukan proses penyelidikan," ujar Wasis.
Satrekrim Polresta Malang Kota kemudian menerima laporan orang hilang atas nama AP warga Surabaya, beberapa hari setelah penemuan potongan tubuh tersebut. Penyelidikan dilakukan hingga bukti-bukti mengarah kepada AR.
Penyelidikan mendalam pun menyimpulkan AR membunuh AP. Hingga akhirnya pada Kamis (4/1/2024), Satreksrim Polresta Malang Kota mengumpulkan berbagai petunjuk terkait dugaan kasus tersebut. Mulai dari mobil, handphone, hingga anggota tubuh korban yang hilang.
"Jadi pertama ditemukan mobil korban, kemudian kami dapatkan komunikasinya (lewat handphone) AR ini yang terakhir berkomunikasi dengan korban. Tadi malam kami mendapatkan petunjuk yang sangat bagus. Selain potongan tubuh korban dibuang ke sungai, ada yang ditanam di pinggir sungai, yakni kepala, telapak tangan, dan telapak kaki," terang Wasis.
4. Identitas Korban
Meski AR telah ditahan, polisi masih belum bisa memastikan identitas korban. Polisi masih melakukan pembuktian secara sains, apakah bagian tubuh itu sesuai atau tidak.
"Untuk identitas korban sampai saat ini belum bisa dipastikan. Sebab, kami masih melakukan pembuktian secara sains. Apakah bagian anggota tubuh yang ditemukan itu sudah sesuai atau belum dengan bagian tubuh yang dipendam tersangka di dekat Sungai Bango," ungkapnya.
5. Polisi Hubungi Keluarga Korban
Tidak hanya melmeriksa tersangka, Satreskrim Polresta Malang Kota juga berkomunikasi dengan keluarga AP di Kota Surabaya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bagian tubuh yang dipendam itu benar milik AP atau bukan.
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman, kami hubungi keluarga dari Surabaya untuk memastikan apakah mengenal struktur gigi dan lain-lain untuk memastikan korban berinisial AP," tuturnya.
(irb/fat)