Pria penghuni kos di Jalan Sawojajar Gang 13, Kedungkandang, Kota Malang bernama AR mengaku telah membunuh dan memutilasi AP, warga Surabaya. Pembunuhan sadis oleh pria yang belakangan diketahui merupakan seorang tukang pijat itu terungkap hampir 3 bulan setelah polisi menemukan potongan tubuh korban.
Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis mengatakan pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi menemukan potongan tubuh tanpa kepala, pergelangan tangan, dan kaki pada 15 Oktober 2023. Proses penyelidikan dilakukan meski polisi sadar akan menemukan sejumlah rintangan.
Selang beberapa hari setelah penemuan potongan tubuh itu, Satrekrim Polresta Malang Kota mendapat laporan orang hilang atas nama AP (34) yang merupakan warga Surabaya. Penyelidikan terus dilakukan hingga ditemukan sejumlah bukti yang mengarah kepada AR, sang tukang pijat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika dilakukan penyelidikan lebih dalam, polisi sampai pada kesimpulan disimpulkan bahwa AR telah membunuh AP. Setelah itu, sedikit demi sedikit polisi terus mendapat petunjuk baru serta barang bukti yang sedikit demi sedikit mengungkap kasus pembunuhan dan mutilasi itu.
Terutama pada Kamis (4/1). Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengumpulkan sejumlah petunjuk berupa barang bukti yang lebih gamblang. Mulai dari mobil, handphone, hingga anggota tubuh korban yang tadinya belum ditemukan.
"Jadi pertama ditemukan mobil korban, kemudian kami dapatkan komunikasinya (lewat handphone), AR ini yang terakhir berkomunikasi dengan korban," ujar Wasis. "Tadi malam kami dapat petunjuk yang sangat bagus. Selain potongan tubuh korban ini dibuang ke sungai, ada yang ditanam di pinggir sungai, yakni kepala, telapak tangan, dan telapak kaki."
Meski demikian, polisi belum bisa memastikan apakah potongan tubuh korban pembunuhan dan mutilasi itu memang AP, warga Surabaya yang sempat dilaporkan hilang. Untuk memastikannya, polisi masih perlu melakukan pembuktian secara sains.
"Untuk identitas korban sampai saat ini belum bisa kami pastikan. Sebab, kami masih melakukan pembuktian secara sains. Apakah bagian anggota tubuh yang kita temukan itu sudah sesuai atau belum dengan bagian tubuh yang dipendam oleh tersangka di dekat Sungai Bango," ungkapnya.
Selain melakukan pemeriksaan kepada tersangka, Satreskrim Polresta Malang Kota juga tengah berkomunikasi dengan keluarga AP di Surabaya untuk memastikan bahwa bagian tubuh yang dipendam dan ditemukan itu memang benar milik AP atau bukan.
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman, kita hubungi keluarga dari Surabaya untuk memastikan apakah mengenal struktur gigi dan lain-lain untuk memastikan korban berinisial AP," tuturnya.
Pengakuan Tukang Pijat. Baca di halaman selanjutnya.