Kronologi Terungkapnya Pembunuhan dan Mutilasi di Kos Kota Malang

Kronologi Terungkapnya Pembunuhan dan Mutilasi di Kos Kota Malang

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Jumat, 05 Jan 2024 22:30 WIB
Mutilasi di Kota Malang
Lokasi AR mengubur bagian tubuh korban (Foto: M Bagus Ibrahim)
Kota Malang -

Penghuni kos di Sawojajar, Kota Malang berinisial AR ditangkap polisi terkait pembunuhan dan mutilasi yang dilakukannya. Polisi membeberkan kronologi dan proses penyelidikan hingga AR diamankan.

Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis mengatakan pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menemukan potongan tubuh tanpa kepala dan pergelangan tangan dan kaki. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

"Penemuan potongan tubuh itu pada 15 Oktober 2023. Penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota bersama rekan-rekan melakukan proses penyelidikan," ujar Wasis kepada awak media di Polresta Malang Kota, Jumat (5/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selang beberapa hari setelah penemuan potongan tubuh tersebut, Satrekrim Polresta Malang Kota mendapatkan laporan terkait adanya korban hilang atas nama AP (34), warga Surabaya.

Penyelidikan dilakukan hingga kemudian ditemukan bukti yang mengarah kepada AR pada bulan Oktober 2023. Ketika dilakukan penyelidikan lebih dalam disimpulkan bahwa AR telah melakukan pembunuhan terhadap AP.

ADVERTISEMENT

Pada Kamis (4/1) Satreksrim Polresta Malang Kota berhasil mengumpulkan berbagai petunjuk terkait dengan dugaan kasus tersebut. Mulai dari mobil, handphone hingga anggota tubuh korban yang hilang.

"Jadi pertama ditemukan mobil korban, kemudian kita dapatkan komunikasinya (lewat handphone) AR ini yang terakhir berkomunikasi dengan korban," terang Wasis.

"Tadi malam kami mendapatkan petunjuk yang sangat bagus. Selain potongan tubuh korban ini dibuang ke sungai, ada yang ditanam di pinggir sungai, yakni kepala, telapak tangan, dan telapak kaki," sambung Wasis.

Dari hasil pemeriksaan polisi, AR mengaku jika telah melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap AP. Dengan mendengar pengakuan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan lebih dalam kepada AR yang kini tengah ditahan.

"Untuk identitas korban sampai saat ini belum bisa kita pastikan. Sebab, kami masih melakukan pembuktian secara sains. Apakah bagian anggota tubuh yang kita temukan itu sudah sesuai atau belum dengan bagian tubuh yang dipendam oleh tersangka di dekat Sungai Bango," ungkapnya.

Selain melakukan pemeriksaan kepada tersangka, Satreskrim Polresta Malang Kota juga tengah berkomunikasi dengan keluarga AP di Kota Surabaya untuk memastikan bagian tubuh yang dipendam itu apakah benar milik AP atau bukan.

"Saat ini kami masih melakukan pendalaman, kita hubungi keluarga dari Surabaya untuk memastikan apakah mengenal struktur gigi dan lain-lain untuk memastikan korban berinisial AP," tuturnya.

Dari informasi yang dihimpun, AP adalah Abdul Rahman. Sementara AP diduga adalah Adrian Prawono (34), warga Tenggilis Mejoyo, Surabaya.




(abq/iwd)


Hide Ads