Fakta Dukun Pengganda Uang Modus Jenglot-Darah PMI Bikin Geleng-geleng Kepala

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Sabtu, 14 Jan 2023 09:34 WIB
Foto: Istimewa/dok Polres Gresik
Surabaya -

Polisi membongkar dukun gadungan yang melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang di Gresik. Dukun palsu inisial MY (43) melakukan ritual menggunakan darah manusia saat melancarkan aksinya.

Darah manusia itu dari PMI yang sudah kedaluwarsa. Darah itu disebut untuk menyiram keris yang disebut dapat menghisap darah sekaligus makanan jenglot.

Berikut fakta-faktanya:

1. Dukun Pengganda Uang Bermodus Jenglot-Darah Beraksi 1 Tahun

Aksi dukun gadungan melakukan penipuan bermodus penggandaan uang di Gresik terbongkar. Sat Reskrim Polres Gresik menggerebek lokasi praktik perdukunan palsu itu di Perumahan Grand Verona Regency Blok F7, Gresik.

Saat penggerebekan polisi mengamankan dukun pengganda uang berinisial Mulyanto (43) alias Abah Yanto. Pria asal Menganti, Gresik itu disebut sudah melakukan praktik perdukunan selama 1 tahun.

"Dari pemeriksaan awal, sudah menjalankan penipuan dengan modus gandakan uang selama satu tahun," kata Kanit Tipidek Sat Reskrim Polres Gresik Ipda Luthfi Hadi, Kamis (12/1/2023).

2. Korban Dukun Pengganda Uang Bermodus Jenglot-Darah Lebih dari 6 Orang

Hingga kini polisi sudah meminta keterangan dari 6 korban. Namun, polisi menduga masih banyak korban lainnya yang belum melapor.

"Kalau yang lapor hanya satu. Tapi ada beberapa korban lainnya dari luar kota seperti Mojokerto, Surabaya, Bojonegoro, Lamongan, dan Sidoarjo. Kemungkinan ada lainnya, ini yang kami dalami lagi," kata Hadi.

"Selama ini pelaku menggunakan uang dari beberapa korban selanjutnya untuk diberikan ke korban sebelumnya. Jadi sistemnya seperti gali lubang tutup lubang," tambahnya.

Hadi menjelaskan kasus itu terbongkar setelah polisi menerima laporan dari salah satu pengikut MY yang sudah mengalami kerugian ratusan juta.

3. Korban Dukun Pengganda Uang Tertipu Rp 565 Juta

"Salah satu pengikut pelaku ini, baru sadar jika menjadi korban penipuan. Korban sudah memberi uang sebesae Rp 565 Juta kepada pelaku," jelas Hadi.

Uang tersebut, diserahkan korban kepada NY sebanyak dua kali. Pada bulan Juli, Korban memberikan uang sebesar Rp 65 Juta. Sisanya Rp 500 juta diberikan pada bulan Agustus 2022 lalu.

"Namun, pada bulan September, ketika korban meminta uangnya kembali, pelaku memberikan uang sebesar Rp 170 juta," imbuhnya.

Pada bulan Desember, saat korban menanyakan sisa uangnya, pelaku mengatakan jika uangnya sudah digandakan dan berada di rumah.

"Karena tak percaya, korban pun mendatangi rumahnya. Saat berada di rumahnya, korban mendapati banyak uang mainan di sana, kemudian korban melaporkan kejadian ini ke kami," tandasnya.



Simak Video "Video: Dukun Pembunuh Berantai Bermodus Penggandaan Uang"

(dte/fat)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork