Nama KH Abdul Ghofur dicatut orang tak bertanggungjawab. Nama pengasuh Ponpes Sunan Drajat, Paciran, Lamongan itu dicatut dan dijadikan akun Facebook untuk menawarkan jasa penggandaan uang.
Akun bernama Kyai Abdul Ghofur itu terlihat mengunggah sebuah video berdurasi 1 menit, 13 detik yang diunggah pada Selasa (25/2/2025).
Ini Fakta-faktanya:
1. Kiai Ghofur Dicatut Sebagai Dukun Pengganda Uang
Video berdurasi 1 menit, 13 detik yang diunggah pada Selasa (25/2/2025) di sebuah akun facebook menawarkan konsultasi keuangan, keluarga, hingga jabatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Assalamualaikum untuk saudara saudari yang mau konsultasi masalah keuangan, keluarga dan jabatan bisa hubungi saya," demikian keterangan dalam video tersebut seperti yang dilihat detikJatim, Rabu (5/3/2025).
2. Video Dilengkapi No HP dan Berujudul Penarikan Uang Gaib
Video itu juga memperlihatkan seseorang sedang menata uang di sebuah teller bank. Kemudian pada unggahan lain memperlihatkan berita yang yang berjudul bahwa penarikan uang gaib atau penggandaan uang.
Bagi masyarakat yang tertarik, akun juga menyediakan nomor telepon yang bisa dihubungi yakni 082177769795
"Masyarakat dihebohkan bahwa ada seorang kiai yang mampu menarik uang ghaib dan menawarkan paket penarikan uang gaib," demikian keterangan lebih lanjut.
3. LBH Pessandra Klarifikasi Kiai Ghofur Tak Pernah Pegang HP
Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Santri Alumni Sunan Drajat (LBH Pessandra) kemudian melakukan klarifikasi ke Gus Murobbi Binnur atau Gus Obbi yang tak lain putra dari KH Abdul Ghofur.
Klarifikasi tersebut dilakukan karena selama ini, KH Abdul Ghofur tak memegang smartphone. Benar saja, saat diklarifikasi bahwa akun Facebook tersebut bukan milik dari KH Abdul Ghofur atau dioperasikan pihak ponpes.
"Pihak alumni pondok Sunan Drajat sudah melakukan klarifikasi terkait postingan berita tersebut, dan dijelaskan oleh Gus Murobbi Binnur atau Gus Obbi selaku putra kyai Abdul Ghofur bahwa, Kyai Abdul Ghofur tidak pernah menyebarkan berita tersebut, atau memposting berita terkait dirinya yang bisa menarik uang ghaib sebagaimana ditampilkan dalam postingan akun Facebook," jelas Buwang.
4. Akun FB Dilaporkan ke Polisi
Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Santri Alumni Sunan Drajat (LBH Pessandra) melaporkan akun Facebook yang mencatut nama KH Abdul Ghofur ke polisi. Akun tersebut menggunakan nama pengasuh Ponpes Sunan Drajat, Paciran untuk menawarkan jasa penggandaan uang.
Koordinator Bidang Hukum Pessandra, Ahmad Umar Buwang mengatakan laporan ke kepolisian itu dibuat karena akun Facebook tersebut menggunakan nama Kiai Abdul Ghofur. Laporan tersebut itu kini telah diterima polisi.
"Benar, kami melaporkan akun Facebook yang menggunakan atau mencatut nama KH Abdul Ghofur. Laporan kami diterima oleh Unit II Tipidter Satreskrim dan SPKT Polres Lamongan, Jum'at (28/2/2025) lalu," kata Buwang, Rabu (5/3/2025).
5. Polisi Kaji Laporan LBH Pessandra
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid membenarkan adanya laporan dugaan pencernaan nama baik yang dilakukan oleh seseorang yang menggunakan nama Kyai Abdul Ghofur untuk tujuan tertentu. Pihaknya, akan melakukan telaah dan kajian, sebagai bagian dari proses untuk memulai penyelidikan.
"Ya ada laporan ke Polres, dan sudah diterima dan selanjutnya pihak-pihak diminta menunggu dan progresnya akan disampaikan," ujar Hamzaid.
(abq/fat)