Fakta Dukun Pengganda Uang Modus Jenglot-Darah PMI Bikin Geleng-geleng Kepala

Fakta Dukun Pengganda Uang Modus Jenglot-Darah PMI Bikin Geleng-geleng Kepala

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Sabtu, 14 Jan 2023 09:34 WIB
Sejumlah alat ritual dukun gadungan Gresik pelaku penipuan bermodus penggandaan uang
Foto: Istimewa/dok Polres Gresik
Surabaya -

Polisi membongkar dukun gadungan yang melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang di Gresik. Dukun palsu inisial MY (43) melakukan ritual menggunakan darah manusia saat melancarkan aksinya.

Darah manusia itu dari PMI yang sudah kedaluwarsa. Darah itu disebut untuk menyiram keris yang disebut dapat menghisap darah sekaligus makanan jenglot.

Berikut fakta-faktanya:

1. Dukun Pengganda Uang Bermodus Jenglot-Darah Beraksi 1 Tahun

Aksi dukun gadungan melakukan penipuan bermodus penggandaan uang di Gresik terbongkar. Sat Reskrim Polres Gresik menggerebek lokasi praktik perdukunan palsu itu di Perumahan Grand Verona Regency Blok F7, Gresik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat penggerebekan polisi mengamankan dukun pengganda uang berinisial Mulyanto (43) alias Abah Yanto. Pria asal Menganti, Gresik itu disebut sudah melakukan praktik perdukunan selama 1 tahun.

"Dari pemeriksaan awal, sudah menjalankan penipuan dengan modus gandakan uang selama satu tahun," kata Kanit Tipidek Sat Reskrim Polres Gresik Ipda Luthfi Hadi, Kamis (12/1/2023).

ADVERTISEMENT

2. Korban Dukun Pengganda Uang Bermodus Jenglot-Darah Lebih dari 6 Orang

Hingga kini polisi sudah meminta keterangan dari 6 korban. Namun, polisi menduga masih banyak korban lainnya yang belum melapor.

"Kalau yang lapor hanya satu. Tapi ada beberapa korban lainnya dari luar kota seperti Mojokerto, Surabaya, Bojonegoro, Lamongan, dan Sidoarjo. Kemungkinan ada lainnya, ini yang kami dalami lagi," kata Hadi.

"Selama ini pelaku menggunakan uang dari beberapa korban selanjutnya untuk diberikan ke korban sebelumnya. Jadi sistemnya seperti gali lubang tutup lubang," tambahnya.

Hadi menjelaskan kasus itu terbongkar setelah polisi menerima laporan dari salah satu pengikut MY yang sudah mengalami kerugian ratusan juta.

3. Korban Dukun Pengganda Uang Tertipu Rp 565 Juta

"Salah satu pengikut pelaku ini, baru sadar jika menjadi korban penipuan. Korban sudah memberi uang sebesae Rp 565 Juta kepada pelaku," jelas Hadi.

Uang tersebut, diserahkan korban kepada NY sebanyak dua kali. Pada bulan Juli, Korban memberikan uang sebesar Rp 65 Juta. Sisanya Rp 500 juta diberikan pada bulan Agustus 2022 lalu.

"Namun, pada bulan September, ketika korban meminta uangnya kembali, pelaku memberikan uang sebesar Rp 170 juta," imbuhnya.

Pada bulan Desember, saat korban menanyakan sisa uangnya, pelaku mengatakan jika uangnya sudah digandakan dan berada di rumah.

"Karena tak percaya, korban pun mendatangi rumahnya. Saat berada di rumahnya, korban mendapati banyak uang mainan di sana, kemudian korban melaporkan kejadian ini ke kami," tandasnya.

4. Polisi Selidiki Darah Manusia Berlogo PMI yang Dibuat Ritual

Darah di dalam kantong berlogo Palang Merah Indonesia (PMI) yang dibeli dukun gadungan di Gresik dipastikan kedaluwarsa. Dukun gadungan bernama Mulyanto itu membeli darah manusia dari oknum bernama MI (48) yang juga sudah ditangkap.

"Dari hasil pemeriksaan, darah-darah itu memang sudah expired. Dari label yang ada di kantong-kantong itu, darah-darah itu sudah kedaluwarsa," tegas Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan kepada detikJatim, Jumat (13/1/2023).

5. Penjual Darah PMI Ditangkap

Pada akhirnya polisi berhasil meringkus pelaku penjual darah PMI berinisial MI (48). Pria itu merupakan warga Menganti, Gresik. Selama ini MI yang menjual darah PMI itu kepada Abah Yanto yang juga merupakan warga Menganti, Gresik.

"Kami sudah menetapkan dua tersangka. Satu dukun (Abah Yanto) dan satu lagi penjual kantong darah manusia (MI)," ujar Aldhino Prima Wirdan.

Namun timnya masih melakukan pengembangan dari mana MI mendapatkan darah-darah yang dijual kepada Abah Yanto itu.

"Kami masih kembangkan lagi, dari mana pelaku (MI) ini mendapatkan kantong-kantong darah itu," imbuh mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya itu.

6. Darah PMI yang Dibuat Ritual Expired

Dukun gadungan di Gresik bernama Mulyanto (43) alias Abah Yanto membeli darah manusia berlogo PMI yang sudah kedaluwarsa. Mengenai darah yang sudah kedaluwarsa, Unit Donor Darah PMI Gresik menjelaskan bahwa hal itu bisa diketahui dari barcode atau kode batang yang ada di kantong darah itu.

"Jadi, darah yang ditemukan itu bisa juga darah expired. Pasti ada nomor seri barcode-nya, tidak mungkin begitu saja keluar. Tidak mungkin begitu gampang keluar," kata Ketua PMI Gresik Ahmad Nadlir kepada detikJatim, Jumat (13/1/2023).

Nadlir menjelaskan untuk mengeluarkan darah dari PMI harus berdasarkan adanya permintaan dari rumah sakit. Di kantong darah itu juga ada nomor seri untuk mencocokkan pasien yang membutuhkan darah.

"Itu bisa dicek nomor serinya. Pasti bisa tahu yang mengeluarkan dari PMI mana. Saya menduga itu yang sudah expired, karena tidak mungkin kantong-kantong darah itu jatuh ke tangan orang sipil, jika tidak melalui tangan ketiga," kata Nadlir.

7. Harga Darah PMI Expired Per Kantong Rp 400 sampai Rp 500 ribu

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, darah kedaluwarsa itu dibeli oleh Abah Yanto dari MI ratusan ribu rupiah per kantong.

"Per kantong dijual Rp 400 sampai Rp 500 ribu," kata Aldhino kepada detikJatim, Jumat (13/1/2023).

Aldhino memastikan bahwa timnya telah menangkap MI dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. MI ditetapkan tersangka bersamaan dengan penetapan tersangka Abah Yanto.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Modal Upal Rp 1 T, Sindikat Pengganda Uang di Cianjur Diciduk Polisi"
[Gambas:Video 20detik]
(dte/fat)


Hide Ads