Aduan Bolos Sekolah Berakhir Penganiayaan Santri di Ponpes Malang

Imam Wahyudiyanta - detikJatim
Rabu, 04 Jan 2023 06:31 WIB
Foto: istimewa
Malang -

Kekerasan yang melibatkan santri kembali terjadi. Setelah kasus santri bakar santri di Ponpes Pasuruan, kini kejadian penganiayaan terjadi di ponpes di Malang.

DFA (12), seoran santri Ponpes An-Nur 2, Bululawang, Kabupaten Malang, menjadi korban penganiayaan santri lain, KR (14). Penganiayaan itu membuat korban mengalami patah tulang hidung.

Kasus itu telah dilaporkan ke polisi. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang telah menerima laporan korban dan kemudian memfasilitasi upaya mediasi.

Akan tetapi, Abdul Aziz ayah korban menolak untuk berdamai. Aziz tetap meminta kasus yang menimpa putranya tetap berlanjut ke proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Saya secara moral memaafkan pelaku atas apa yang telah diperbuatnya. Namun, saya secara hukum saya meminta perkara ini tetap dilanjutkan sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Abdul Aziz kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).

Aziz juga menyebut sengaja melaporkan perkara ini ke polisi, agar pelaku mempertanggung jawabkan perbuatan. Langkah itu bukan berarti dirinya tak pihak pondok pesantren.

"Sebaliknya, laporan yang saya buat atas peristiwa yang menimpa anak saya ini, justru sebagai pengingat pondok pesantren secara umum, agar pondok pesantren menjadi lembaga yang ramah anak," tegasnya.

DFA sebelumnya mengalami tindakan penganiayaan oleh KR, yang tak lain adalah rekan sesama santri di lingkungan Ponpes An-Nur 2 Bululawang, Kabupaten Malang.

Korban dipukuli beberapa kali oleh terduga pelaku KR karena dituduh melaporkannya ke guru akibat KR membolos tak mengikuti pelajaran di sekolah, pada Sabtu (26/11/2022).

DFA yang duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah kelas VII ini menerima pukulan di beberapa bagian tubuhnya. Akibatnya, DFA mengalami luka lebam. Bahkan tulang hidungnya disebut mengalami patah setelah menjalani pemeriksaan CT scan dan visum.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Riski Saputro mengatakan penganiayaan yang terjadi bermula saat pelaku dihukum oleh guru sekolahnya, atas laporan salah satu santri bahwa pelaku bolos dari pelajaran dan merokok di salah satu gasebo.

"Pelaku marah dan bertanya kepada teman-temannya siapa orang yang telah melaporkannya kepada gurunya. Lantas, salah satu temannya menuduh korban yang melaporkan hal tersebut. Padahal bukan," ungkapnya Wahyu terpisah.



Simak Video "Santri di Gresik Hantam Kepala Senior Gegara Kesal Sering Dibully"

(abq/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork