Gegara Judol, Suami di Pacitan Curi Motor Istri Sendiri

Gegara Judol, Suami di Pacitan Curi Motor Istri Sendiri

Purwo Sumodiharjo - detikJatim
Jumat, 12 Des 2025 09:08 WIB
Gegara Judol, Suami di Pacitan Curi Motor Istri Sendiri
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar saat press release (Foto file: Purwo Sumodiharjo/detikJatim)
Pacitan -

Ulah suami di Pacitan ini bikin geleng-geleng kepala. Alih-alih menjadi melindungi aset keluarga, warga Kecamatan Tulakan itu justru mengambil motor yang diparkir istrinya. Peristiwa pencurian itu pun sempat membuat gempar sebelum akhirnya terbongkar. Saat ini kasusnya tengah ditangani polisi.

Informasi dihimpun detikJatim, kejadian bermula saat korban LH mengantarkan anaknya mengaji ke rumah warga tetangga desa, Rabu (3/12/2025) petang. Sekitar pukul 20.00 WIB, korban bersama anaknya pulang, sementara motor jenis Revo AE 6596 XO yang dikendarainya diparkir di garasi depan rumah tetangga.

Keesokan harinya korban bermaksud mengantar anaknya ke sekolah. Dia pun berjalan menuju garasi. Korban begitu kaget begitu mendapati motor berwarna hitam itu raib. Pencarian ke kawasan sekitar hingga upaya menanyakan kepada tetangga tak membuahkan hasil. Kejadian itu lantas dilaporkan ke polsek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah ini juga cukup menarik. Ini kasusnya ternyata pencurian dalam keluarga," terang Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Jumat (12/12/2025).

Bermula dari laporan korban ke Polsek Tulakan, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Upaya pengungkapan juga dibantu personel polres. Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan keterlibataan CS yang tak lain suami korban.

ADVERTISEMENT

"Jadi pencurian (kendaraan) bermotor. Setelah ditelusuri oleh anggota polsek dibantu dengan anggota polres, ternyata setelah didalami pelakunya adalah suaminya sendiri," tambah Ayub.

Penelusuran pun dilakukan aparat untuk mengetahui motif tindakan pelaku. Mirisnya, aksi nekat itu dilakukan pelaku lantaran terjerat judi online. Polisi sendiri akan mengedepankan proses mediasi dalam penanganan kasus ini.

"Yang bersangkutan terlilit hutang karena bermain judi online. Untuk perkara pencurian dalam keluarga kami upayakan mediasi saja," pungkas kapolres.




(hil/abq)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads