Seorang santri Ponpes Darusy Syahadah, Simo, Boyolali, terluka akibat dibakar oleh kakak salah satu santri yang sedang berkunjung. Pihak pengelola ponpes membeberkan awal mula terjadinya kekerasan tersebut.
Pimpinan Pondok Pesantren Darusy Syahadah, Qosdi Ridwanulloh, mengatakan antara korban dengan santri adik pelaku ini sebenarnya merupakan teman dekat. Adik pelaku merupakan santri baru di ponpes tersebut.
"Adapun peristiwa yang terjadi di Darusy Syahadah pada Senin (16/12) malam, dimulai sebelumnya dengan peristiwa adanya santri baru yang menyimpan HP. Yang secara aturan di pondok sebenarnya tidak diperkenankan," kata Qosdi, ditemui di Ponpes Darusy Syahadah, Simo, Boyolali, Rabu (18/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa saat kemudian HP tersebut hilang. Santri tersebut sengaja tidak melapor ke pihak ponpes karena takut ketahuan melanggar. Dia justru menuduh korban mengambil HP itu.
"Tetapi teman dekatnya (korban) tidak mengakui (yang mengambil)," jelasnya.
Masalah itu sebenarnya sudah selesai lantaran HP santri tersebut sudah kembali. Tapi santri tersebut tetap mengadu kepada kakaknya mengenai kehilangan HP yang sempat dialaminya.
Menurut Qosdi, korban mengatakan jika HP itu sudah dikembalikannya. Santri baru itu kemudian mengadu ke kakaknya terkait telepon selulernya yang hilang. Kakaknya kemudian datang ke Ponpes pada Senin (16/12) malam selepas waktu isyak.
.
Pelaku datang ke Ponpes tersebut bertemu dengan adiknya. Selanjutnya, adiknya diminta menghadirkan korban yang dituduh mencuri HP. Adik pelaku pun menemui korban dan mengajak ke kamar tamu menemui kakaknya. Adik pelaku sebelum membawa korban bertemu kakaknya juga sempat izin dengan ustaz setempat.
"Sebenarnya ustaz tidak mengizinkan karena sudah malam, diminta besok pagi saja. Tapi kata santri tadi, ini sangat penting mendesak untuk urusan keluarga, akhirnya dibolehkan karena (keduanya) juga teman dekat. Akhirnya diajaklah ke ruang tamu," bebernya.
Di ruang tamu tersebut, korban hanya berdua saja dengan pelaku. Sedangkan santri adik pelaku kemudian kembali ke pondoknya. Di kamar tamu itulah, pelaku menginterogasi korban. Pintu kamar pun dikunci pelaku.
Dalam interogasi itu, pelaku juga membawa sebotol bensin. Bahan bakar minyak itu dimasukkan ke botol bekas air minum kemasan. Dalam interogasi tersebut, pelaku kemudian menyiramkan bensin yang dibawanya ke celana korban.
"Disebarkan ke celananya lalu ditakut-takuti dengan korek," imbuhnya.
Korek api gas yang dinyalakan itu kemudian menyambar bensin yang dia siramkan ke korban. Sehingga terjadi kebakaran yang membakar tubuh korban.
"Terbakar di kaki hingga wajah. Karpetnya juga ikut terbakar," terang Qosdi.
Korban pun berteriak. Penjaga ponpes dan ustadz yang mendengar teriakan itu kaget dan langsung mendatangi kamar tersebut. Namun ternyata pintu dikunci pelaku dari dalam. Lalu digedor-gedor dari luar.
"Kemudian pintunya dibuka oleh korban, akhirnya dia mematikan api dibantu teman-teman yang disini itu," katanya lagi.
Menurut Qosdi, saat api membakar tubuh korban di dalam kamar, pelaku tidak berusaha menolong dengan memadamkannya. Tetapi hanya dia di pojok kamar dan mematikan api yang ada di dekatnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar di kedua kakinya dari paha ke bawah. Juga mengalami luka bakar di leher dan wajah. Korban kemudian dibawa ke RSUD Simo, untuk mendapatkan perawatan medis.
Sedangkan pelaku oleh pengurus Ponpes diamankan di kamar tamu tersebut dan dikunci. Pada pagi harinya baru dilaporkan ke Polsek Simo. Petugas pun langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.
"Setelah kejadian (pelaku) dikunci di kamar tamu itu," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Darusy Syahadah Simo, Boyolali, menjadi korban pembakaran yang dilakukan oleh seorang tamu. Kejadian ini dialami santri inisial SS (16), siswa kelas 1 KMT (Kulliyatul Mu'allimin Tahfizhul Qur'an) asal Sumbawa.
Sedangkan pelaku merupakan tamu yang mengaku kakak dari seorang santri asal Kendal. Pelaku menuduh korban mencuri HP adiknya.
Saat proses interogasi, pelaku mengancam korban dan menyiramkan bensin ke bagian tubuh korban sambil memaksa pengakuan.
Karena korban tetap menolak tuduhan tersebut. Pelaku menyalakan korek gas dan menyulutnya, sehingga korban terbakar.
(ahr/aku)