Polisi menangkap satu dari 9 pelaku pemerkosaan anak berusia 13 tahun di Robatal, Sampang, Madura. Pelaku ini berhasil diamankan setelah 12 hari kabur.
Pelaku ditangkap Rabu (2/11/2022) malam. Pelaku masih diperiksa secara intensif.
Berikut fakta-fakta pelaku pemerkosaan anak berusia 13 tahun di Sampang:
1. Pelaku Masih Berusia 17 Tahun
Polisi menangkap satu dari 9 pelaku pemerkosaan anak berusia 13 tahun di Sampang. Ternyata pelaku masih berusia 17 tahun. Polisi mengeklaim, pelaku utama kasus pemerkosaan pada anak di bawah umur.
"Setelah melakukan pengejaran akhirnya kami berhasil menangkap F, pelaku utama pemerkosaan," ujar Kapolres Sampang AKBP Arman, Kamis (3/11/2022).
2. Pemerkosa Anak 13 Tahun Tetangga Desa Korban
Kapolres Sampang AKBP Arman menyebut pelaku berinisial F. F adalah tetangga desa korban. Ia diketahui warga Kecamatan Robatal, Sampang.
F yang menurut polisi merupakan pelaku utama pemerkosaan ini berperan penting dalam kejahatan seksual itu. Ia yang mengajak dan menjemput korban.
3. Pelaku Baru Berkenalan dengan Korban 2 Hari Melalui Medsos
Korban baru dua hari berkenalan dengan pelaku melalui media sosial. F, menurut polisi merupakan pelaku utama pemerkosaan ini berperan penting dalam kejahatan seksual itu. Ia yang mengajak dan menjemput korban.
"Pelaku dan korban yang baru saja berkenalan ini janjian untuk malam mingguan di kota," kata Arman.
Simak Video "Bejat! Ini 2 Ayah Tiri yang Perkosa Anak Gadisnya di Lampung"
(abq/fat)