Satu dari dua pelaku pencurian kelapa sawit di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, bernama Riko (28) ditangkap polisi. Satu pelaku lagi berinisial H, yang hendak membacok pemilik kebun, Medi Pebrianto (30) masih diburu petugas.
Pencurian tersebut terjadi di kebun sawit milik korban di Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas, Sumsel pada Selasa (17/12), sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasi Humas Polres Musi Rawas AKP Herdiansyah mengatakan korban pada saat itu yang pergi ke kebunnya melihat pelaku Riko sedang memindahkan buah kelapa sawit miliknya ke dalam keranjang di atas motor pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu korban juga melihat pelaku H sedang memanen buah kelapa sawit di kebunnya sehingga korban pun menegur mereka," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (20/12/2024).
Saat korban menegur pelaku, sambung Herdiansyah, pelaku H melakukan perlawanan dan sempat mencoba membacok korban dengan sebilah parang yang sedang dipegangnya.
"Untungnya korban tidak terkena serangan tersebut dan kedua pelaku pun langsung pergi dari lokasi kejadian sambil membawa buah kelapa sawit milik korban sebanyak 80 janjang bauh kelapa sawit," ungkapnya.
Akibat kejadian itu, kata Herdiansyah, korban mengalami kerugian senilai Rp 3.596.000 serta mengalami syok karena hampir dibacok pelaku.
"Setelah mendapat laporan pencurian dan pengancaman tersebut, pihak Polsek Muara Lakitan pun melakukan penyelidikan dan keesokan harinya pada Rabu (18/12), anggota berhasil mengamankan pelaku Riko yang saat itu masih berada di kebun milik Medi," ujarnya.
Herdiansyah mengatakan pelaku beserta barang bukti sawit yang dicurinya pun sudah diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Musi Rawas untuk ditindaklanjuti.
"Sementara untuk rekannya yang berinisial H masih kita buru dan kita tetapkan sebagai DPO," ungkapnya.
(csb/csb)