Terungkap! Peran Putri Candrawathi di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Tim detikNews - detikJatim
Sabtu, 20 Agu 2022 19:24 WIB
Putri Candrawathi/Foto: Istimewa
Surabaya -

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah ditetapkan menjadi tersangka di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Peran Putri terungkap melalui rekaman CCTV.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto buka-bukaan terkait peran Putri. Ia menjelaskan, Putri mengikuti skenario yang dibuat Ferdy Sambo.

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS (Ferdy Sambo)," kata Agus dikutip detikNews, Sabtu (20/8/2022).

Saat itu, Putri bersama Ferdy Sambo menjanjikan uang kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, serta Kuat Ma'ruf atau KM.

"Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," jelas Agus.

Diketahui, Ferdy Sambo telah menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada E setelah menembak Yosua. Sedangkan untuk Kuat dan Bripka RR, masing-masing dijanjikan uang Rp 500 juta.

Tak hanya itu, Putri juga berada di lantai tiga bersama Ferdy Sambo. Keduanya saat itu menanyakan kesanggupan Bripka RR dan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Keterlibatan Putri juga diketahui mengajak Bharada E, Bripka Ricky, Kuat Ma'ruf, dan Brigadir J menuju rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Ada di lantai 3 saat Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Yosua," jelas Agus

"Mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama RE, RR, KM, almarhum J," sambungnya.



Simak Video "Video: Saat Wisudawati UM Surabaya Asal Palestina Minta Jodoh"

(hil/sun)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork