Fakta-fakta Mas Bechi Kerap Mangkir Panggilan Polisi-Merasa Terzalimi

Tim detikJatim - detikJatim
Selasa, 19 Jul 2022 13:24 WIB
Sidang Mas Bechi (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Terdakwa pencabulan dan pemerkosa santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) telah mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Usai sidang, pengacara Mas Bechi buka-bukaan soal kliennya yang dianggap kerap mangkir dari panggilan polisi.

Sebelumnya, kasus ini menemui jalan terjal sebelum 'berlabuh' di pengadilan. Terhitung, korban sudah melapor sejak 2019, namun ia baru menyerahkan diri pada Juli 2022. Bechi yang merupakan anak kiai pimpinan Ponpes Shidiqqiyyah Ploso, Jombang 'licin' saat ditangkap.

Bechi beberapa kali sembunyi di balik ketiak sang ayah, Kiai Muchtar Mu'thi. Bahkan Kiai Muchtar meminta polisi tak menangkap anaknya. Tak hanya sang ayah, ribuan simpatisan hingga santriwati Bechi juga kerap menghalangi penangkapan polisi.

Sedangkan untuk pertimbangan keamanan, Bechi disidangkan di Surabaya. Pemilihan lokasi persidangan di Surabaya ini untuk menjaga kondusivitas. Bechi pun tampil fresh dalam sidang perdananya.

Padahal sebelumnya, tampilan Bechi terlihat bercambang, berkumis dan berjenggot tipis saat pertama kali menyerah dan dibawa ke Rutan Medaeng.
Kini, cambang dan jenggot tipis itu dipangkas. Rambutnya juga sedikit dipangkas dan pendek.

Raut wajahnya tak kuyu lagi. Berbeda saat diperiksa dan dibawa ke Rutan Medaeng, wajahnya tampak lesu dan hanya tertunduk. Dari layar teleconference yang berada di ruangan sidang, Bechi tampak memakai baju hitam dilengkapi rompi tahanan berwarna merah. Bechi terlihat tenang, percaya diri, dan santai.

detikJatim menghimpun sejumlah fakta-fakta, cek di sini!

anak kiai jombang mas bechi jalani sidang perdana di PN Surabaya Foto: Praditya Fauzi Rahman

Pengacara Tampik Mas Bechi Mangkir Panggilan Polisi

Penasihat Hukum Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika buka suara soal kliennya yang disebut kerap tak memenuhi panggilan polisi untuk di-BAP (berita acara pemeriksaan). Gede menegaskan hal itu tidak benar.

Menurutnya, Bechi sudah di-BAP dan bahkan sudah di-SP3. Namun, entah kenapa polisi kembali menyidik kasus itu lagi. Namun, saat ditanya kapan Bechi diperiksa, ia enggan berkomentar.

"Beliau di-BAP loh, konstruksi dibuka di pengadilan, ada perlawanan kasus ada yang sudah SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), tapi di-SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) lagi untuk membalikkan keadaan ini," kata Gede di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/7/2022).

Ia menilai, harus ada informasi yang diluruskan kepada publik. Selama ini, kata Gede, banyak kabar yang menyudutkan kliennya. Gede memastikan bahwa kabar tersebut tak sesuai dengan realita.

"Peradilan sangat berat, jadi harus pelan-pelan kita urai benang kusutnya, real case-nya apa," ujarnya.

Pengacara Bechi menyebut dakwaan tidak benar hingga merasa dizalimi, di halaman selanjutnya!




(hil/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork