Nasib Abdi Dalem-Simpatisan Bawa Air Gun-Drone Demi Lindungi 'Raja' Mas Bechi

Tim detikJatim - detikJatim
Rabu, 13 Jul 2022 09:56 WIB
Air gun yang dibawa abdi dalem Ponpes Shiddiqiyyah diamankan polisi (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Surabaya -

Polisi menyita sejumlah barang bukti saat proses penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42). Di antaranya drone, kamera, hingga laptop dan handy talkie (HT).

Selain itu, barang bukti yang disita polisi meliputi mobil Isuzu Panther nopol S 1741 ZJ, 1 senjata air gun beserta amunisinya, sepeda motor Honda Vario nopol W 5257 UU, 1 laptop, 4 HT, 1 drone dan 1 kamera.

Polisi juga menetapkan 5 pengurus dan simpatisan Tarekat Shiddiqiyyah sebagai tersangka karena menghalangi proses penangkapan Mas Bechi.

Mereka yakni Dedy Purnama (32), warga Desa Losari, Ploso, Jombang, Windu Hari Badi Ahmad (38), warga Desa Tambaksumur, Waru, Sidoarjo, Muhammad Nur Aziz (42), warga Desa Kepek, Wonosari, Gunungkidul, Subagyo Admojo (24), warga Desa Srirande, Deket, Lamongan, serta M Aris Kurniawan (39), warga Desa Tampingmojo, Tembelang, Jombang.

"HT sudah disiapkan sebelum polisi masuk (Kamis 7 Juli 2022) untuk saling berkomunikasi antara mereka. Mereka membaca ada gerakan-gerakan kepolisian yang akan melakukan kegiatan sehingga mereka ada semacam pencegahan atau mungkin pemantauan terhadap kegiatan kepolisian," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha saat jumpa pers di kantornya, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (11/7/2022).

Giadi menjelaskan, peralatan elektronik seperti HT, laptop, drone dan kamera disita dari tersangka Windu. Menurutnya, drone dan kamera digunakan Windu untuk merekam dan memantau operasi penangkapan Mas Bechi di Ponpes Shiddiqiyyah yang digelar pasukan gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang.



Simak Video "Video 34 Pria Jadi Tersangka, Ini Fakta-fakta Temuan Pesta Gay Surabaya"

(fat/fat)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork