Simpatisan Ponpes Shiddiqiyyah memantau pergerakan polisi dalam operasi penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) menggunakan kamera drone. Selain itu, tersangka juga menggunakan handy talky (HT) sebagai sarana komunikasi dengan simpatisan lainnya.
Satreskrim Polres Jombang menetapkan 5 tersangka terkait operasi penangkapan Mas Bechi. Salah seorang diantaranya adalah Windu Hari Badi Ahmad (38), warga Desa Tambaksumur, Waru, Sidoarjo. Windu diduga menabrak barikade polisi di Ponpes Shiddiqiyyah menggunakan sepeda motor Honda Vario nopol W 5257 UU pada Kamis (7/7).
Tidak hanya itu, Windu juga memantau dan merekam operasi penangkapan Mas Bechi di dalam Ponpes Shiddiqiyyah menggunakan kamera drone dan sebuah kamera merk Sony.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Drone dan kamera itu untuk merekam dan memantau kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepolisian pada waktu itu," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha kepada detikJatim, Selasa (12/7/2022).
Polisi juga menyita barang bukti sebuah laptop dan 4 HT dari tersangka Windu. Menurut Giadi, laptop tersebut dikirim ke laboratorium forensik untuk diperiksa isinya.
"HT sudah disiapkan sebelum polisi masuk untuk saling komunikasi antar mereka. Mereka membaca ada gerakan-gerakan polisi akan melakukan kegiatan. Sehingga mereka juga ada semacam pencegahan atau mungkin pemantauan. Kalau tahu mungkin belum, mereka membaca arah kegiatan kepolisian," jelasnya.
Operasi penangkapan Mas Bechi di Ponpes Shiddiqiyyah Kamis (7/7) pekan lalu diwarnai perlawanan dari simpatisan dan pengurus Shiddiqiyyah. Sehingga polisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka dan menahan mereka di Rutan Polres Jombang sejak Jumat (8/7).
Selain Windu, tiga tersangka adalah Muhammad Nur Aziz (42), warga Desa Kepek, Wonosari, Gunungkidul, Subagyo Admojo (24), warga Desa Srirande, Deket, Lamongan, serta M Aris Kurniawan (39), warga Desa Tampingmojo, Tembelang, Jombang. Aris menjabat Bendahara Organisasi Pemuda Shiddiqiyyah (Opshid).
Sedangkan tersangka kelima, Dedy Purnama (32), warga Desa Losari, Ploso, Jombang menabrak Kasubdit Jatanras Polda Jatim dan anggota Satlantas Polres Jombang saat penyergapan Mas Bechi di Ploso pada Minggu (3/7) siang. Ia juga menjadi tersangka karena membawa senjata air gun.
Saat ini, polisi menyelidiki orang yang menggerakkan massa untuk melawan maupun menghalangi polisi dalam operasi penangkapan Mas Bechi. Karena berdasarkan pengakuan salah seorang tersangka, ada arahan dari Ponpes Shiddiqiyyah yang berbunyi 'kalau mulut balas mulut, kalau fisik balas fisik'.
"Jadi, perintah langsung dari MSAT tidak ada. Hanya ada beberapa arahan-arahan yang sifatnya tersirat. Ada arahan yang berbunyi 'kalau mulut balas mulut, kalau fisik balas fisik'. Arahan ada dari pondok, ini masih kami dalami dan akan kami lakukan pemanggilan kami jadwalkan di Polres Jombang," tandas Giadi.
(hil/dte)