Berkas Lengkap, Mas Bechi Akan Disidang di Surabaya 18 Juli 2022!

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 11 Jul 2022 10:44 WIB
Bechi saat dibawa masuk rutan (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Sidang pelaku pencabulan dan persetubuhan pada santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) akan segera disidang. Bechi akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada pekan depan.

Sementara itu, status tersangka Bechi bakal segera menjadi terdakwa. Sebab, berkas perkaranya telah P21 atau dinyatakan lengkap. Berkas itu juga telah diserahkan ke PN Surabaya dan bakal segera disidangkan.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Anak Agung Gede Agung Parnata membenarkan perihal tersebut. Ia mengaku, PN Surabaya telah menerima penyerahan berkas dan terdakwa dari Kejati Jatim.

"Sudah (diterima), Mas," kata Agung kepada detikJatim, Senin (11/7/2022).

Agung menjelaskan, sidang perdana kasus pencabulan Bechi bakal berlangsung pada pekan depan. Tepatnya, pada Senin (18/7/2022) depan.

"Sidang pertama di tanggal 18 Juli 2022," ujarnya.

Di kesempatan ini, Agung menegaskan, pihaknya sudah siap menggelar sidang kasus Bechi. Baik secara daring maupun manual atau menghadirkan terdakwa langsung di persidangan.

"Majelis sudah siap, Mas," tuturnya.

Sebelumnya, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), tersangka dugaan pencabulan santriwati telah menyerahkan diri. Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta membenarkan bahwa tersangka sudah menyerahkan diri. Mas Bechi menyerahkan diri pada Kamis (7/7) sekitar pukul 23.00 WIB. Bechi langsung dibawa ke Rutan Klas I Surabaya atau Rutan Medaeng.

"Yang bersangkutan menyerahkan diri sekitar 30 menit yang lalu," ujar Nico saat memberikan keterangan kepada wartawan di gapura masuk Ponpes, Kamis lalu (8/7).



Simak Video "Video: Helikopter Mendarat Darurat di Jombang Bikin Heboh Warga"

(hil/dte)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork