Mahasiswa UINSA Demo Lagi, Bakar-bakar di Gedung Rektorat

Mahasiswa UINSA Demo Lagi, Bakar-bakar di Gedung Rektorat

Esti Widiyana - detikJatim
Kamis, 17 Sep 2026 10:58 WIB
Demo mahasiswa tolak rektor di UINSA.
Demo mahasiswa tolak rektor di UINSA. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) bakal kembali menggelar aksi di depan gedung rektorat hari ini, Kamis (17/9/2026). Mahasiswa mulai melakukan aksi bakar-bakar ban di sejumlah titik kampus.

Dari pantauan detikJatim, sekitar 10.27 WIB puluhan mahasiswa mulai berkumpul di depan gedung rektorat. Sejumlah aparat TNI dan Polisi ikut berjaga bersama satpam kampus. Gerbang pintu masuk kampus pun ditutup dan dirantai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terdapat empat titik bakar-bakar ban di kampus. Pusatnya di depan gedung rektorat. Asap hitam membubung. Mahasiswa bergantian berorasi. Salah satu kalimat teriakan mahasiswa ialah 'Ganyang Muzakki'

Wakil Presiden BEM UINSA, Fadlurrakhman Fazle Purwardana mengatakan memang ada aksi lagi dari mahasiswa di lokasi yang sama. Dia mengestimasi, hari ini ada ratusan mahasiswa yang turut serta dalam aksi.

ADVERTISEMENT

"Iya ada aksi. Masih (di depan Gedung Rektorat UINSA), kemungkinan (diikuti) ratusan (mahasiswa)," kata Ale sapaan akrabnya kepada detikJatim, Kamis (17/9/2026).

Para mahasiswa masih ingin ditemui oleh Prof Dr Akhmad Muzakki yang telah dilantik lagi menjadi Rektor UINSA untuk periode kedua. Mereka ingin Muzakki mundur dari jabatannya. Tuntutan mahasiswa pun masih sama, yakni 1 + 7. Simak selengkapnya berikut ini.

1. Copot secara tidak hormat atau mundur secara pribadi Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya.
2. Mendesak pimpinan UIN Sunan Ampel Surabaya untuk memberikan pernyataan publik terkait PPID yang baru terbentuk pada tahun 2025, terhitung selama 3 tahun UINSA mengkhianati mandatori UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengindikasikan adanya dugaan korupsi.
3. Usut tuntas kasus Kopertais yang melibatkan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya sebagai terlapor.
4. Menuntut klarifikasi dan tenggat waktu atas terlambatnya pembagian buku, KTM, dan almamater mahasiswa baru.
5. Menuntut pertanggungjawaban atas penerimaan mahasiswa baru yang terlalu banyak sehingga berdampak pada keterbatasan fasilitas di kampus.
6. Hapus kebijakan jam malam yang tidak pro terhadap kebutuhan non-akademik mahasiswa.
7. Menuntut pertanggungjawaban atas kebijakan penentuan UKT mahasiswa baru yang tidak pro mahasiswa menengah ke bawah.
8. Hapus mekanisme peminjaman tempat yang selalu dipersulit.



(hil/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads