Pelarian Mas Bechi Berakhir di Tangan Kapolda Jatim Irjen Nico

Tim detikJatim - detikJatim
Jumat, 08 Jul 2022 16:47 WIB
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta (Foto: Amir Baihaqi/detikJatim)
Surabaya -

Kasus pencabulan santriwati akhirnya menemui titik terang usai tersangka Moch Subchi Azal Tzani (MSAT) alias Mas Bechi (42) menyerahkan diri. Kini, ia telah mendekam di balik jeruji besi. Bechi kini masih menanti persidangan untuk membuktikan kesalahannya.

Selama lebih dari dua tahun, penangkapan Bechi ini tergolong cukup sulit. Berbagai upaya dilakukan polisi hingga jabatan Kapolda Jatim sudah berganti hingga 3 kali. Namun, Bechi kerap berlindung di ketiak sang ayah yang merupakan Petinggi Ponpes Shiddiqiyyah. Hingga akhirnya, ia menyerahkan diri di tangan Irjen Nico Afinta.

Kasus pencabulan anak kiai ini mulai diambil alih Polda Jatim sejak Januari 2020 lalu setelah Polres Jombang 2 kali mengeluarkan surat penghentian penyelidikan. Saat itu Kapolda yang memimpin adalah Irjen Luki Hermawan. Penyidikan saat itu dilakukan Ditreskrimum Polda Jatim.

Pengambilalihan penyidikan kasus ini karena ada sejumlah hal yang perlu di-backup. Selain itu, status Mas Bechi saat itu juga sudah resmi menjadi tersangka. Namun, saat polisi beberapa kali menyampaikan pemanggilan, sosok yang disebut-sebut ahli metafakta itu selalu mangkir.

Pada 15 Februari 2020, polisi pada akhirnya melakukan upaya penjemputan paksa. Namun, upaya itu mendapat pengadangan dan perlawanan dari pihak pondok pesantren. Beruntung saat itu pengadangan itu tidak sampai pada penyerangan pada polisi atau sebaliknya.

Hingga akhirnya Irjen Luki Hermawan sendiri yang turun tangan. Ia berupaya menjemput Bechi dengan menemuinya sendiri agar yang bersangkutan mau memenuhi panggilan dari pihak kepolisian.

"Untuk MSAT ini, saya bisa datang dengan baik, saya selaku kapolda kalau perlu nanti saya akan datang sendiri, akan datang baik-baik saya ajak ke sini. Saya selaku Kapolda Jawa Timur melihat ini situasi yang berkembang ini, saya akan mencoba turun nanti dengan tim kami," kata Luki di Mapolda Jatim di hari yang sama saat itu.

Sekitar 25 Februari 2020, Polda Jatim kembali mendatangi kediaman Bechi. Saat itu keluarga tersangka berjanji segera menyerahkan Mas Bechi ke polisi. Luki memaparkan ibunda Bechi sudah meminta bertemu dengan dirinya. Luki sudah memfasilitasi dan hasilnya keluarga segera menyerahkan Bechi.

Ujung-ujungnya, Bechi tetap tak tertangkap. Hingga tampuk kepemimpinan berganti kepada Irjen Muhammad Fadil Imran pada Mei 2020. Selama Fadil menjabat Kapolda hingga November 2020 catatan detikJatim menunjukkan tidak ada upaya spesifik yang muncul di pemberitaan tentang kelanjutan upaya penjemputan terhadap Bechi.

Rupanya, momentum tidak adanya upaya dari Polda Jatim ini dimanfaatkan oleh Bechi untuk mempersiapkan gugatan praperadilan. Hingga akhirnya mendekati akhir 2021 ia melayangkan gugatan tersebut. Ia menggugat Polda Jatim untuk mencabut status tersangka pada dirinya dan memulihkan nama baiknya.

Gugatan praperadilan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ditolak. Hakim menilai gugatan yang dilayangkan pemohon kurang.

Dalam gugatan praperadilan yang terdaftar dengan nomor 35/Pid.Pra/2021/PN Sby tertanggal 23 November 2021 itu Mas Bechi melalui kuasa hukumnya menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. Tak hanya itu, MSAT juga menuntut ganti rugi senilai Rp 100 juta dan meminta nama baiknya dipulihkan.

Meski praperadilannya di PN Surabaya ditolak, Mas Bechi kembali mengajukan gugatan yang sama ke PN Jombang. Proses bergulir hingga Hakim Praperadilan PN Jombang Dodik Setyo Wijayanto menolak permohonannya. Dodik menilai proses polisi menetapkan MSAT sebagai tersangka sudah tepat dan sah menurut hukum.

Kini di era kepemimpinan Kapolda Irjen Nico Afinta, upaya melanjutkan penyidikan kasus pencabulan oleh Mas Bechi yang merupakan putra Kiai pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah itu dilanjutkan. Berkas kasus dugaan pencabulan yang 7 kali ditolak jaksa akhirnya dinyatakan lengkap (P21) pada Januari 2021.




(hil/fat)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork