Polisi batal menjemput paksa MSAT (42), putra Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang yang menjadi DPO kasus pencabulan santriwati. Karena dalam proses negosiasi, pimpinan pondok tersebut menolak menyerahkan putranya.
Upaya penangkapan MSAT di Ponpes Majma'al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso dipimpin langsung Direskrimum Polda Jatim pada Minggu (3/7) malam. Ratusan polisi dikerahkan ke lokasi, baik untuk menjaga keamanan maupun membantu proses penangkapan.
Polres Jombang saja menerjunkan sekitar 200 personel di depan pondok dan sekitarnya. Ratusan polisi tersebut salah satunya bertugas mengalihkan arus lalu lintas untuk mencegah massa berdatangan ke pondok. Bantuan 30 personel dari Kodim 0814 bersiaga di markas Koramil Ploso. Sedangkan tim dari Polda Jatim bersiaga di luar pondok.
Meski begitu, Polda Jatim memilih jalur negosiasi dengan Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi. Langkah persuasif ini ditempuh untuk mencegah perlawanan dari jemaah Shiddiqiyyah yang berpotensi mengakibatkan korban jiwa. Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat ditunjuk sebagai negosiator.
Seorang diri memakai kopiah hitam dan berseragam lengkap, Nurhidayat masuk ke kediaman Kiai Mukhtar sekitar pukul 21.15 WIB. Ia menyampaikan satu pesan dari Polda Jatim kepada pimpinan jemaah Shiddiqiyyah tersebut. Saat itu, negosiasi disaksikan ratusan jemaah pondok.
"Saya hanya menyampaikan satu pesan kepada Mbah Yai (Kiai Mukhtar) secara beretika. Saya sampaikan MSAT ini supaya kooperatif dengan pihak Polda untuk mengikuti proses hukum, saya sampaikan itu saja," kata Nurhidayat kepada detikJatim, Senin (4/7/2022).
Dalam negosiasi yang berlangsung singkat itu, Nurhidayat juga sempat mengamati situasi di dalam Ponpes Shiddiqiyyah. Menurutnya, saat itu banyak jemaah perempuan dan anak-anak di lokasi.
"Situasi malam, kalau ada provokasi, misalnya ada pelemparan batu satu saja akan diikuti jemaah yang lain sambil meneriakkan kata-kata provokasi. Itu hasil pemetaan saya kemarin malam," jelasnya.
Negosiasi menemui jalan buntu karena Kiai Mukhtar menolak permintaan polisi untuk menyerahkan putranya, MSAT. Pemimpin jemaah Shiddiqiyyah ini menilai putranya menjadi korban fitnah dalam kasus pencabulan santriwati tersebut. Saat itu, ia meminta polisi tidak memaksakan diri menangkap putranya.
Nurhidayat lantas keluar dari Ponpes Shiddiqiyyah untuk melaporkan hasil negosiasi sekaligus situasi di dalam pondok kepada pimpinannya di Polda Jatim. Rencana penangkapan paksa MSAT yang disinyalir berada di dalam pondok pun dibatalkan.
Simak Video "Video: Fenomena Manusia Gua Jombang, 60 Tahun Hidup di Pedalaman Hutan"
(iwd/iwd)