Kasus dugaan pencabulan Ustaz TPQ di Kecamatan Sooko, Mojokerto berinisial RD terhadap 3 murid laki-lakinya sendiri, bergulir pada tahap penyidikan. Sejauh ini polisi sudah memeriksa 11 saksi dan mengantongi hasil visum korban.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari orang tua korban pada 10 Mei 2022. Penanganan kasus dugaan pencabulan tiga murid laki-laki TPQ ini dinaikkan ke tahap penyidikan pada 7 Juni lalu.
"Saat ini kami lakukan proses penyidikan. Ada 11 saksi yang sudah kami lakukan pemeriksaan," kata Gondam kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Kamis (29/6/2022).
Gondam menjelaskan 3 dari 11 saksi yang sudah diperiksa adalah murid TPQ yang diduga menjadi korban pencabulan Ustaz RD. Yaitu dua remaja laki-laki berusia 12 tahun dan satu remaja laki-laki usia 15 tahun. Sedangkan 8 saksi lainnya yakni orang tua para korban dan guru mengaji di TPQ yang dipimpin Ustaz RD.
ketiga korban kembali menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto. Selain bersama orang tua masing-masing, mereka juga didampingi Woman's Crisis Center (WCC) dan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Kabupaten Mojokerto.
"Para korban kami periksa sebagai saksi pada tahap proses penyidikan, pemeriksaan tambahan sebelum kami gelarkan (gelar perkara) nanti," jelasnya.
Selain itu, kata Gondam, pihaknya juga sudah menerima hasil visum korban. Sehingga dalam waktu dekat, tahap penyidikan akan dilanjutkan ke gelar perkara.
"Kami berupaya melakukan penyidikan secara maksimal. Setelah nanti kami lakukan gelar perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum, kemudian kami lengkapi berkas dan kami kirim berkas," terangnya.
Simak Video " Video: Tampang Alvi Pemutilasi Pacar Berbaju Tahanan Usai Jadi Tersangka"
(iwd/iwd)