Pernyataan Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Anam bahwa video viral pria cium bocah di sebuah toko Desa Mriyunan, Sidayu, Gresik bukan pelecehan mendapat kritik dan kecaman dari berbagai pihak. Kecaman itu datang dari LPAI Jatim dan aktivis perempuan. Tak ingin polemik berlanjut, Kapolres Gresik AKBP Muhammad Nur Azis dengan besar hati mengakui blunder yang dibuat anak buahnya itu.
Aziz pun berjanji akan mengambil tindakan setelah ini. Dia tak segan memberikan teguran kepada Kapolsek Sidayu.
"Iya, nanti kami akan melakukan peneguran baik secara lisan atau secara tulis," tegas Azis kepada detikJatim, Jumat (24/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai pimpinan, Azis menyebutkan bahwa anak buahnya saat itu masih belum bisa memutuskan aksi pria dalam video itu adalah aksi pelecehan seksual atau bukan. Sebab, kasus perlindungan perempuan dan anak selama ini ditangani oleh Polres Gresik.
"Saat itu Kapolsek (Sidayu) masih belum bisa memutuskan bahwa itu pelecehan. Karena baru lihat sekilas videonya. Belum melakukan penyelidikan," jelas Azis.
Menurut Azis, ada kesalahan bahasa dalam penyampaian terhadap wartawan atas kasus itu. Namun, setelah kasus ini ditangani Polres Gresik, pihaknya langsung mengamankan pelaku kurang dari 1x24 jam.
"Jadi bahasanya masih belum diterapkan. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, pelaku kami amankan sebelum 1x24 jam. Bahkan sekarang sudah ditetapkan tersangka," kata Azis.
Untuk itu, sebagai polisi nomor satu di Gresik, alumnus Akpol 2002 itu menyampaikan permohonan maaf apabila ada salah dalam penyampaian atau pelayanan. Baik yang dilakukan Kapolsek Sidayu atau kapolsek lainnya di Gresik.
"Dan saya selaku pimpinan atau Kapolres Gresik, kalau ada kapolsek salah menyampaikan, kami atas nama pimpinan (Polres Gresik) minta maaf," kata Azis.
Pernyataan Kapolsek Sidayu soal kriteria pelecehan seksual baca di halaman selanjutnya