Buchori seakan tak menyesali perbuatannya melakukan pelecehan terhadap dua bocah Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu. Terbukti, saat ditangkap polisi, pria 49 tahun yang merupakan warga Surabaya itu tersenyum.
Dari pantauan detikJatim, terlihat foto pelaku digelandang petugas polisi memakai jubah merah dengan peci putih. Tas biru yang ia pakai saat aksi pelecehan yang ia lakukan viral juga dibawa.
Di foto itu para petugas berpakaian preman membawa pelaku ke Polres Gresik untuk dilakukan pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya semalam kami amankan di Kenjeran Surabaya," kata Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro, Jumat (24/6/2022).
Penangkapan itu, kata Wahyu, setelah pihak Satreskrim Polres Gresik bekerja sama dengan Polda Jatim.
![]() |
Usai melakukan penyelidikan terhadap rekaman CCTV dan memeriksa beberapa saksi pihaknya langsung mengejar pelaku.
"Pelaku ke sana (Desa Mriyunan) hanya saat ada keperluan. Tempat tinggalnya di Surabaya, kami amankan di Surabaya," kata Wahyu.
Wahyu menambahkan, saat melakukan pelecehan terhadap anak di sebuah toko di Sidayu, pelaku hendak mendaftar menjadi pengajar di sebuah pondok.
Pondok Pesantren itu berada di Desa Asempapak. Untung saja, sebelum sempat menjadi pengajar di pondok itu, ia sudah terjerat kasus pelecehan seksual dan viral.
"Dia ke sana (Desa Asempapak), hanya untuk daftar atau melamar menjadi pengajar di sebuah pondok. Tapi belum diterima, tersandung kasus pelecehan ini," kata Wahyu.
(dpe/dte)