Sebelumnya, Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam membenarkan peristiwa itu terjadi di wilayah hukumnya. Polsek juga sudah menerjunkan tim untuk mendatangi lokasi.
"Benar, kejadiannya di Desa Mriyunan, Sidayu. Anggota sudah saya suruh cek ke TKP," kata Khairul kepada detikJatim, Kamis (23/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, polisi tidak memproses lebih lanjut perbuatan pelecehan seksual itu. Dasarnya, orang tua dari anak itu tidak membuat laporan polisi.
"Sudah ketemu orang tuanya, nggak mempermasalahkan. Saya nggak minta keterangan (ke orang tua korban), cuma ke sana. Orang tuanya nggak mau laporan," tambah Khairul.
Saat ditanya apakah polisi tidak bisa memproses dugaan pelecehan tersebut tanpa adanya laporan korban, Khairul malah menyebut jika tindakan pelaku bukan kategori pelecehan seksual. Padahal, di video itu jelas terekam bahwa pelaku sengaja mencuri kesempatan untuk mencium si anak.
"Menurut saya, namanya pelecehan seksual itu dia buka baju. Nah, kriteria itu," kata Khairul.
Khairul juga menyorot sikap si anak yang lebih terlihat diam. Tidak ada perlawanan sama sekali kepada pelaku.
"Dia (si anak) itu juga nggak nangis. Kalau nangis kan waktu itu seketika juga orang tuanya tahu. Menurut saya, (pelaku) tidak melakukan pelecehan," kata Khairul.
(dpe/dte)