Kasus kekerasan di lembaga pendidikan terjadi di Pasuruan. Kali ini, dua siswa SMP Advent Purwodadi, Pasuruan, DLH dan FG menjadi korban penganiayaan seniornya. Mereka dipukul, ditampar, ditendang, dicambuk hingga disundut rokok.
Perbuatan ini sempat membuat orang tua korban tak terima. Mereka lalu melaporkan hal ini ke polisi, orang tua juga menuntut pelaku bertanggung jawab.
Berikut fakta-faktanya yang dihimpun detikJatim:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Kesaksian Korban Soal Kejamnya Penganiayaan
Salah satu korban menyebut, penganiayaan ini dilakukan cukup ngeri. Keduanya pun melaporkan penganiayaan ini ke polisi. Mereka bercerita awal mula kejadian itu. Ia mengatakan saat penganiayaan, tidak ada guru yang mengetahui.
Salah satu korban, DLH, mengatakan dia dan temannya dicambuk menggunakan sarung yang diikat hingga keras. Lalu ia ditendang hingga disundut rokok di punggungnya.
"Menggunakan sarung yang diikat keras, pakai tangan, ditendang, disundut rokok," kata DLH saat melapor ke Polres Pasuruan, Kamis (24/3/2022).
2. Gendang Telinga Korban Pecah
Akibat penganiayaan ini, gendang telinga salah satu siswa pecah. Kuasa Hukum Pelapor, Tamba Musta Harianja menyebut, DLH mengalami pecah gendang telinga.
"Ada 9 macam penganiayaan, seperti contohnya pemukulan, penendangan, disundut rokok, ditampar sampai gendang telinganya pecah, sobek dan diinjak. Ada 9 poin tadi yang kita laporkan terkait tindak kekerasannya," kata Tamba, Kamis (23/3/2022).
Beruntung DLH masih bisa mendengar. Usai kejadian, orang tua DLH langsung membawa anaknya untuk menjalani perawatan di rumah sakit.
3. Korban Terluka di Punggung Akibat Disundut Rokok-Dicambuk
Sementara itu, ibu dari DLH, Toriana Simatupang menyebut, anaknya mengalami luka di seluruh punggung diduga akibat sundutan rokok dan cambukan. Bahkan, gendang telinga anaknya bermasalah hingga dirawat di RS.
"Badannya, kata anak saya, ada yang dibakar, disundut pakai rokok sampai dihajar dengan tali pinggang sampai gendang telinganya bermasalah dan harus dibawa ke rumah sakit," kata Toriana Simatupang.
4. Pembelaan Sekolah Soal Kasus Penganiayaan
Melihat kejadian ini, pihak sekolah pun buka suara. Direktur Sekolah, David Maat, menambahkan, dua korban memang sudah beberapa kali melanggar aturan. Mereka beberapa kali dinasehati oleh seniornya.
"Memang beberapa kali meninggalkan asrama dan sudah dinasehati beberapa kali sama seniornya. Dan terakhir ketahuan, (dua korban ini bilang) 'saya kalau ketahuan lagi dipukul nggak papa'. Sayangnya mukulnya itu salah, kelewatan. Itu bertentangan dengan aturan. Itulah perlunya pendidikan tentang, apa namanya, anak-anak harus ngerti hukum. Kadang kan mereka nggak mengerti itu berbahaya apa yang dikerjakan," terang David.
5. Jadi Tersangka, 5 Pelaku Penganiayaan Ditahan
Sat Reskrim Polres Pasuruan menetapkan 5 tersangka dalam kasus penganiayaan dua siswa SMP Advent Purwodadi, Pasuruan. Usai ditetapkan sebagai tersangka, para pelaku ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Sudah kami tahan, 5 orang," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Jumat (25/3/2022).
Para tersangka merupakan senior dan teman korban di sekolah. Mereka diamankan pada Kamis (24/3/2022) dan menjalani pemeriksaan berjam-jam, sejak siang hingga malam hari sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Adhi mengatakan, sejumlah saksi telah diperiksa. Mulai dari enam siswa yang mengetahui kejadian penganiayaan tersebut, kepala asrama, hingga direktur sekolah tersebut. Tak hanya itu, polisi juga telah melakukan visum pada korban. Selain itu, polisi juga telah melakukan olah TKP di sekolah tersebut.
(hil/fat)