Dua siswa SMP Advent Purwodadi Pasuruan menjadi korban penganiayaan lima seniornya. Pihak sekolah sudah memberi sanksi keras terhadap pelaku. Mereka sudah diskorsing dan mendapat SP terakhir.
"Kalau melanggar lagi, sekecil apapun, dalam minggu depan kalau melanggar lagi, dikeluarkan," ujar Direktur Sekolah David Maat kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).
Terkait kasus yang tengah berjalan, David mengaku akan mengikuti proses hukum. "Kita nggak bisa melindungi anak-anak. Itu kan di luar kendali," kata David.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
David mengatakan, kejadian tersebut belum pernah terjadi sebelumnya. "Pasti ini buat pembelajaran kita," lanjut David.
Kasus ini bermula saat dua siswa kelas 9 SMP, DLH dan FG dianiaya seniornya. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu (19/3) malam. Saat itu, keduanya dibawa keluar dari kamar asrama dan dibawa ke suatu tempat, lalu dianiaya.
Ada 9 jenis penganiayaan mulai tendangan, pukulan, dicambuk, hingga disundut menggunakan rokok. Orang tua siswa yang mengetahui kejadian ini langsung melapor ke polisi. Mereka menuntut pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(iwd/iwd)