3 Kasus Asusila di Jatim: Bos Cabuli Karyawati hingga Kurir Perkosa Siswi

Round-up

3 Kasus Asusila di Jatim: Bos Cabuli Karyawati hingga Kurir Perkosa Siswi

Tim detikJatim - detikJatim
Rabu, 02 Mar 2022 10:08 WIB
Poster
Ilustrasi kasus pencabulan/Foto: Edi Wahyono
Surabaya -

Sungguh bejat perbuatan tiga lelaki di Jawa Timur ini. Bagaimana tidak, ketiganya mencabuli hingga memerkosa anak di bawah umur. Peristiwa ini tak hanya menyakiti korban, namun juga membuat korban menjadi trauma.

Berikut tiga peristiwa pencabulan hingga pemerkosaan yang terjadi di Jatim, kemarin (1/3/2022):

1. Bos Warkop di Mojokerto Cabuli Karyawatinya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

pemerkosaan di mojokertoBos warkop di Mojokerto cabuli karyawatinya/Foto: Enggran Eko Budianto


Kasus pertama yakni datang dari bos warung kopi (warkop) yang tega memerkosa karyawatinya sendiri yang baru berusia 16 tahun. Tersangka diringkus polisi beberapa jam setelah korban melapor.

Informasi yang dihimpun detikJatim, korban baru satu bulan bekerja di warkop milik tersangka Anwar Sadat (36). Sehari-hari, gadis berusia 16 tahun itu tinggal di mes karyawan sekaligus tempat tinggal tersangka di Desa Lebaksono, Pungging, Mojokerto.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menjelaskan, pihaknya bergerak cepat menyelidiki kasus pemerkosaan anak di bawah umur tersebut. Hanya dalam hitungan jam, tim yang dia terjunkan meringkus tersangka Anwar di Jalan Airlangga, Mojosari pada Senin (28/2) sekitar pukul 23.00 WIB.

2. Kurir Galon Perkosa Siswi Kelas 6 SD di Jombang

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh SetiawanKasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan/Foto: Enggran Eko Budianto

Kasus pemerkosaan kedua dilakukan Suyono (26). Ia diringkus polisi gara-gara 4 kali memerkosa seorang siswi kelas 6 sekolah dasar (SD). Untuk memuluskan aksi bejatnya, kurir galon air asal Desa Sumberaji, Kabuh itu menjalin hubungan asmara dengan korban.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengatakan Suyono berkenalan dengan korban sejak awal Januari 2022. Tersangka bekerja menjadi pengantar galon air di desa tempat tinggal korban, yakni di Kecamatan Megaluh, Jombang.

Tersangka menjalin hubungan pacaran dengan korban. Beberapa pekan berpacaran, tersangka mulai menggunakan akal bulusnya agar korban bersedia diajak berhubungan layaknya suami istri. Salah satunya, Suyono mengiming-imingi gadis berusia 12 tahun itu jalan-jalan dan menikah.

Saat ini, Suyono ditahan di Rutan Polres Jombang. Ia dijerat dengan 81 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

3. Kakek di Banyuwangi Cabuli Cucunya

Pelaku pencabulan di BanyuwangiPelaku pencabulan di Banyuwangi/Foto: Dok. Polresta Banyuwangi

Kasus pencabulan berikutnya dialami seorang bocah berusia 7 tahun di Banyuwangi. Pelakunya tak lain adalah kakeknya sendiri.

Pelaku berinisial FH (44) warga Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Kini, kakek tersebut telah ditahan. Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan mengatakan pelaku melakukan aksinya pada akhir minggu lalu.

Saat itu, pelaku bertamu di rumah korban yang lagi sepi. Setiba di rumah, pelaku melihat korban tengah bermain handphone sendirian. Situasi itu kemudian dimanfaatkan pelaku untuk melakukan aksi cabulnya. Karena merasa kesakitan, korban kemudian meninggalkan pelaku.

Karena mendapat perlakuan tak senonoh dari pelaku, korban kemudian melaporkan ke orang tuanya. Tak terima, orang tua korban langsung melaporkan pelaku ke polsek setempat.




(hil/sun)


Hide Ads