Jatim Sepekan: Sakit Hati Samanhudi-Mahalnya Paket Seragam Sekolah

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Minggu, 23 Jul 2023 16:19 WIB
Samanhudi Anwar disidang (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Dalam satu minggu, berita-berita yang disajikan redaksi detikcom regional Jatim menyedot banyak perhatian. Salah satunya sidang perdana Samanhudi Anwar yang terlibat perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar.

Selain itu soal 5 SDN di Ponorogo bernasib ngenes karena tidak mendapatkan satu siswa pun saat tahun ajaran baru dan wali murid di Tulungagung mengeluhkan harga seragam dan atribut mahal.

Berikut rinciannya:

1. Eks Walkot Blitar Sidang Perdana Perampokan Rumdin

Mantan Wali Kota Blitar Muhamad Samanhudi Anwar menjalani sidang perdana secara daring. Samanhudi terlibat perampokan rumah dinas (rumdin) Wali Kota Blitar. Samanhudi tampak tenang dan fokus ke kamera selama persidangan berlangsung.

Sidang yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya dan 2 hakim anggota, Gunawan dan Widiarso. Samanhudi sendiri didampingi 2 penasihat hukum yang baru ditunjuk sehari sebelum persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabetania mengatakan, Samanhudi bertemu dengan para eksekutor perampokan di dalam Lapas Sragen. Samanhudi dipindah ke Lapas Sragen dari Lapas Blitar pada Agustus 2020. Di Lapas Sragen, Samanhudi bertemu dengan Hermawan alias Natan Moenawar dan Ali Jayadi. Keduanya terpidana pencurian dengan kekerasan (curas).

"Selama menjalani pidana itu, saksi (Samanhudi) beberapa kali berkomunikasi di lapas saat berada di lapangan, saat keluar dan diizinkan berkumpul saat itu," kata Sabetania saat membacakan surat dakwaan, Kamis (20/7/2023).

Dakwaan itu dibaca secara bergiliran oleh Tim JPU. Selanjutnya, masing-masing saling memperkenalkan diri. Tanpa segan, Hermawan mengaku dipenjara gegara perkara pencurian di beberapa tempat. Lalu, Samanhudi juga menceritakan kasus yang menjeratnya kepada Hermawan.

"Terdakwa Samanhudi mengaku dipenjara karena kasus korupsi dan dipindahkan dari Blitar ke Sragen. Sehingga, hal itu membuat dia sakit hati," ujarnya.

Mereka lalu mengobrol dan memulai pembicaraan terkait rumdin wali kota Blitar yang pernah dihuni Samanhudi. Lalu, membicarakan terkait adanya uang tunai sebesar Rp 800 juta sampai Rp 1 miliar dalam kamar rumdin.

"Terdakwa Samanhudi mengatakan ada 2 sampai 3 orang dari Satpol PP yang berjaga, tidak pegang senjata, tidak ada pembantu, dan saat itu menginformasikan terkait jam-jam tidur para penjaga di jam 01.00 sampai 02.00 WIB," imbuh dia.

Berita selengkapnya dapat dibaca di sini



Simak Video " Video: Perhatikan Hal Ini Sebelum Beli Seragam Sekolah Anak"

(hil/fat)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork