Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Trenggalek memastikan segera melakukan pendampingan terhadap tiga anak yang ibunya terjerat kasus pembunuhan bayi. Upaya itu dilakukan agar hak-hak anak tetap terjamin.
Plt Kepala Dinsos P3A Trenggalek, Totok Rudijanto, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menerjunkan tim psikolog ke Desa Terbis untuk bertemu langsung dengan ketiga anak tersangka SM.
"Pasti akan ada pendampingan. Nanti psikolog bersama Pak Kades akan ke rumahnya untuk melakukan asesmen," kata Totok, Rabu (10/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya upaya itu dinilai penting untuk menjaga psikologis anak-anak tersebut. Tak hanya itu, pemerintah juga akan memastikan hak-hak anak dan hak pendidikan mereka tetap terjamin.
"Jangan sampai akibat kasus yang menjerat orang tua, mereka mendapatkan perlindungan di sekolah maupun enggan sekolah. Kami upayakan agar itu tidak terjadi," jelasnya.
Di sisi lain Totok menyebut ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan untuk menjamin hak pendidikannya, salah satunya dengan dimasukkan ke Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 50 Trenggalek.
"Akan kami lihat apakah mereka masuk dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kalau memang masuk dan di rumah tidak ada yang mengasuh ya bisa dimasukkan ke Sekolah Rakyat," jelasnya.
Sebelumnya SM (34) warga Desa Terbis, Kecamatan Panggul, Trenggalek ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap bayinya sendiri. Aksi keji itu dilakukan tersangka di pekarangan samping rumah.
Tersangka nekat mengakhiri hidup anaknya dengan cara dijerat kain kerudung. Saat periksa polisi, SM mengaku membunuh anak keempat itu karena faktor ekonomi. Keterbatasan finansial membuatnya kalap dan tidak menginginkan anak keempat hidup.
Akibat kejadian itu, SM saat ini ditahan di Rutan Kelas IIB Trenggalek untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
(auh/abq)











































