Sejarah Palang Merah Indonesia dari Zaman Belanda hingga Sukarelawan 1,5 Juta

Sejarah Palang Merah Indonesia dari Zaman Belanda hingga Sukarelawan 1,5 Juta

Tari Pagusa - detikJatim
Jumat, 01 Sep 2023 13:24 WIB
Stok sel darah merah di PMI Surabaya saat ini tengah menipis. Sebab saat ini Bulan Ramadhan dan banyak warga yang divaksin, sehingga belum bisa donor darah.
PMI Surabaya/Foto: Esti Widiyana/detikcom
Daftar Isi
Surabaya -

September merupakan bulan yang spesial bagi Palang Merah Indonesia (PMI). Sebab di bulan ini 78 tahun yang lalu, PMI digagas dan dibentuk.

Mengutip situs PMI, Palang Merah telah berkembang di Indonesia jauh sebelum Perang Dunia II pecah. Pada 21 Oktober 1873, Pemerintah Belanda mendirikan Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (NERKAI).

NERKAI merupakan cikal bakal Palang Merah Indonesia. Sekitar tahun 1932, kegiatan yang dirintis Dr. RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan menjadi awal perjuangan Palang Merah Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kegiatan tersebut mendapat dukungan dari kalangan terpelajar Indonesia. Mereka lalu membuat rancangan yang matang untuk dinegosiasikan dalam sidang Konferensi NERKAI 1940.

Namun rancangan itu ditolak mentah-mentah oleh pemerintah Belanda. Meski demikian, mereka tetap menyimpan rancangan tersebut dan menunggu kesempatan yang tepat.

ADVERTISEMENT

Jepang kemudian datang menggantikan Pemerintahan Belanda pada 1942. Kedatangan Jepang menjadi harapan baru untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional.

Upaya tersebut juga mendapat penolakan dari pemerintah Jepang. Sehingga rancangan yang telah disusun kembali disimpan.

Baru 17 hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, atau 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional. Maka Dr Buntaran, Menteri Kesehatan Kabinet I membentuk Panitia 5.

Panitia 5 dibentuk pada 5 September 1945. Panitia 5 terdiri dari dr R. Mochtar (ketua), dr. Bahder Djohan (penulis), dr Djuhana (anggota), dr Marzuki (anggota), dan dr. Sitanala (anggota).

Perhimpunan Palang Merah Indonesia berhasil dibentuk pada 17 September 1945, yang diketuai Drs. Mohammad Hatta. Sehingga pada 16 Januari 1950, Pemerintah Belanda membubarkan NERKAI dan menyerahkan asetnya ke PMI.

PMI merintis kegiatannya melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia, dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang. Sehingga PMI mendapat pengakuan secara Internasional dari Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada 15 Juni 1950.

Sejak saat itu, PMI menjadi anggota Palang Merah Internasional. PMI diterima menjadi anggota perhimpunan nasional ke-68, oleh Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang disebut Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) pada Oktober 1950.

Pemerintah Republik Indonesia Serikat mengeluarkan Keppres No. 25 tanggal 16 Januari 1950 dan dikuatkan dengan Keppres No. 246 tanggal 29 November 1963. Pemerintah Indonesia mengakui keberadaan PMI.

Tugas utama PMI berdasarkan dua Keppres tersebut adalah memberikan bantuan pertama pada korban bencana alam, dan korban perang sesuai dengan isi Konvensi Jenewa 1949.

Pada 2018 PMI menjadi organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum. Ini diundangkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan guna menjalankan kegiatan Kepalangmerahan, sesuai dengan Konvensi Jenewa Tahun 1949.

Tujuannya untuk mencegah dan meringankan penderitaan dan melindungi korban tawanan perang dan bencana, tanpa membedakan agama, bangsa, suku bangsa, warna kulit, jenis kelamin, golongan, dan pandangan politik.

Sejumlah warga di Jakarta mendonorkan darahnya di PMI DKI. Kegiatan donor darah itu bertepatan dengan Hari Donor Darah Sedunia yang diperingati tiap 14 Juni.Ilustrasi donor darah/ Foto: Rifkianto Nugroho

Tugas PMI

  • Memberikan bantuan kepada korban konflik bersenjata, kerusuhan dan lainnya.
  • Memberikan pelayanan darah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Melakukan pembinaan relawan.
  • Melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan Kepalangmerahan.
  • Menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kegiatan Kepalangmerahan.
  • Membantu dalam penanganan musibah dan/atau bencana di dalam dan di luar negeri.
  • Membantu pemberian pelayanan kesehatan dan sosial.
  • Melaksanakan tugas kemanusiaan lainnya yang diberikan oleh pemerintah.

Dalam data per 2019, PMI mempunyai hampir 1,5 juta sukarelawan. Mereka siap memberikan pelayanan.

Artikel ini ditulis oleh Tari Pagusa, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(sun/fat)


Hide Ads