Balai Pelestarian Kebudayaan Tuntaskan Pemugaran Dua Candi di Tulungagung

Balai Pelestarian Kebudayaan Tuntaskan Pemugaran Dua Candi di Tulungagung

Adhar Muttaqin - detikJatim
Kamis, 06 Jul 2023 13:25 WIB
Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI menuntaskan pemugaran dua candi di Tulungagung yakni Candi Sanggrahan dan Candi Mirigambar
Candi di Tulungagung (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Tulungagung -

Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI menuntaskan pemugaran dua candi di Tulungagung. Proses pemugaran berlangsung selama 9 tahun terakhir.

Kepala BPK Wilayah XI Endah Budi Heryani, mengatakan dua cagar budaya yang dipugar adalah Candi Sanggrahan di Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu dan Candi Mirigambar di Desa Mirigambar, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung.

"Kalau di Tulungagung Alhamdulillah kita sudah memugar dua. Untuk Sanggrahan ini sudah dimulai dari tahun 2001 untuk kajian teknisnya. Kemudian baru di 2014 itu kami mulai pemugaran dan baru selesai 2022 dan diresmikan tahun ini," kata Endah Budi Heryani, Kamis (6/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses pemugaran Candi Sanggrahan membutuhkan waktu yang relatif lama, karena memerlukan anggaran besar. Di sisi lain anggaran yang tersedia cukup terbatas. "Jadi harus bertahap," ujarnya.

Sebelum direkonstruksi, kondisi sebagian candi induk dan pagar telah runtuh. Saat ini konstruksi bangunan utama maupun pagar candi berhasil direkonstruksi dan telah berdiri tegak.

ADVERTISEMENT

Pihaknya berharap dengan tuntasnya pemugaran dua cagar budaya di Tulungagung tersebut dapat memberikan manfaat untuk masyarakat, terutama untuk pembelajaran tentang peradaban masa lalu.

Endah menambahkan, selain di Tulungagung pihaknya juga akan melakukan pemugaran sejumlah cagar budaya yang ada di Jawa Timur.

"Untuk tahun depan, karena wilayah kerja kami adalah seluruh Jawa Timur maka gantian, tidak di Tulungagung yang direkonstruksi. Cagar budaya di daerah lain juga kami rekonstruksi agar lebih merata," jelasnya.

Sementara Juru Pelihara Candi Sanggrahan, Jainuri, mengatakan Candi Sanggrahan merupakan peninggalan Kerajaan Majapahit pada abad 13. Candi tersebut diperkirakan ada pada masa Raja Hayam Wuruk.

"Komplek Candi Sanggrahan terdiri atas sebuah bangunan induk, di timur bangunan induk ada dua bangunan perwara. Candi ini memiliki panjang 13,5 meter, lebar 9,05 meter dan tinggi 5,86 meter," kata Jainuri.

Candi ini memiliki konstruksi batu andesit pada bagian luar dan batu bata pada bagian dalam. Komplek candi juga memiliki pagar dari batu bata dengan tinggi sekitar 2,5 meter.

Sejarah Candi Sanggrahan belum diketahui secara jelas. Konon biasanya para tokoh Majapahit melakukan pemujaan di Candi Sanggrahan dan diteruskan "nyekar" ke Candi Gayatri yang berada di arah barat Sanggrahan.

"Jadi intinya ini merupakan tempat pemujaan. Dibangun sekitar abad 13, pada masa Raja Hayam Wuruk. Setelah melakukan pemujaan di sini secara berarak-arakan akan menuju Candi Gayatri untuk nyekar neneknya Gayatri," ujarnya.

Di sisi timur Candi Sanggrahan dulunya terdapat 5 buah arca Budha, namun demi keamanan arca tersebut kini disimpan di Museum Daerah Tulungagung.

Jainuri menambahkan, pada saat proses penggalian banyak ditemukan benda-benda peninggalan masa lampau, seperti arca, ornamen batu, hingga sumur berbahan terakota.

"Di utara candi ini kurang lebih 150 meter terdapat tambatan gajah. Dulunya itu tempat untuk mengikat tali gajah. Kemudian di sebelah utaranya lagi kurang lebih 50 meter terdapat empat umpak yang diduga sebagai pendapa," jelasnya.




(dpe/fat)


Hide Ads