Presiden Prabowo Subianto mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan akan naik 6,5%. Dia tekankan kenaikan upah minimum 2025 ini ditetapkan dengan tujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja sembari memperhatikan daya saing usaha.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) terkait kenaikan UMP itu.
"Kami akan menyesuaikan, kami menunggu dari Kemenaker surat edarannya. Kelihatannya kan mundur sedikit. Jadi, kami menunggu saja sampai terbit surat edaran itu," kata Adhy di Surabaya, Senin (2/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adhy menegaskan pihaknya masih mematangkan angka terkait penerapan UMP di Jatim. Pihaknya masih mencocokkan dengan masing-masing wilayah terkait kemampuan fiskal.
"Masing-masing wilayah berbeda kemampuannya dan daya saingnya. Sehingga kami tidak akan menerapkan gebyah uyah," tegasnya.
Karena itu, lanjut Adhy Pemprov Jatim tidak akan menerapkan kenaikan UMP untuk semua daerah. Ia akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan bupati/wali kota.
"Di sisi lain kabupaten kota yang minus di bawah Rp 3 juta UMK-nya tentu akan kami naikkan tetapi kami juga harus konsolidasi, bukan hanya dengan SPSI tetapi juga dengan pihak pengusaha supaya semuanya ada titik temu," ujarnya.
Adhy mengaku sudah melakukan pembicaraan dengan beberapa perwakilan SPSI serta sejumlah asosiasi. Namun, Pemprov masih perlu mencari formula yang pas untuk memutuskan kenaikan upah.
"Kami petakan dan saya butuh juga masukan dari bupati dan wali kota sehingga untuk bisa formulasi yang paling aman berapa dan memang harus mencapai dukungan. Inflasi juga bisa jadi penentu," tandasnya.
(dpe/iwd)