Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%. Saat ini Disnaker Surabaya menyebut pihaknya menunggu petunjuk teknis untuk menentukan UMK 2025.
"Informasi yang kami terima dari Kemnaker juknis akan turun minggu ini. Setelah itu akan dibahas dengan Dewan Pengupahan terdiri dari serikat pekerja, unsur Apindo, akademisi, dan pemerintah untuk menentukan UMK maupun UMSK Surabaya 2025," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya Achmad Zaini kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Sebagai acuan, pada 2024 ini besaran UMK Kota Surabaya berada di angka Rp 4.725.479. Sehingga dengan hitungan kasar 6,5%, UMK Kota Surabaya tahun depan akan naik Rp 307.156.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambah dengan nominal UMK yang berlaku saat ini, maka nilai upah minimum tahun 2025 Kota Surabaya kurang lebih menjadi sebesar Rp 5.032.635.
Zaini menyebut UMK maupun UMSK untuk Kota Surabaya targetnya akan ditetapkan pada 25 Desember 2024.
"Sementara kalau kita menyimak dari bapak presiden itu upah minimum nasional naik 6,5%, sementara kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut. Sekitar tanggal 25 Desember kemungkinan sudah ditetapkan," jelasnya.
Dilansir detikNews kenaikan upah minimum itu diumumkan Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Prabowo didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menaker Yassierli, hingga Menkeu Sri Mulyani.
"Baru saja kami melaksanakan satu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah tapi yang paling utama adalah membahas upah minum 2025," kata Prabowo.
"Setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan upah minimum rata-rata nasional 6,5 persen," sambungnya.
(dpe/fat)