Buruh Apresiasi Pj Gubernur Jatim Naikkan UMK demi Tekan Disparitas

Buruh Apresiasi Pj Gubernur Jatim Naikkan UMK demi Tekan Disparitas

Faiq Azmi - detikJatim
Kamis, 19 Des 2024 17:37 WIB
ilustrasi gaji naik
Ilustrasi. (Foto: Getty Images/iStockphoto/patpitchaya)
Surabaya -

Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono resmi menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk 38 kabupaten/kota di Jatim. Penetapan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2025.

Kenaikan UMK 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur bervariasi mulai dari 5% hingga 7,5%. Bukan hanya UMK, Pj Gubernur Jatim juga menetapkan UMK sektoral untuk 10 daerah di Jatim.

Ketua SPSI Jatim Ahmad Fauzi mengapresiasi keputusan Pj Gubernur Jatim yang berani mengambil keputusan kenaikan upah dengan pertimbangan pemerataan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami apresiasi, karena kita lihat di Surabaya Raya plus Mojokerto dan Pasuruan atau masuk di wilayah ring 1 itu naiknya tidak 6,%, tapi sekitar 5%. Sementara daerah-daerah yang UMK 2024 kecil naik di angka 6,5% sampai 7,5%," kata Fauzi saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (19/12/2024).

"Dengan kebijakan ini, kami apresiasi karena kalau dipukul sama rata 6,5%, maka disparitas atau jarak upah antara Surabaya dengan wilayah seperti Situbondo akan semakin menjauh," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Fauzi mengatakan permasalahan disparitas upah menjadi persoalan selama ini. Sebab, jarak upah antar wilayah ring 1 di Jatim dengan daerah-daerah semakin menjauh.

"Sekarang saja selisihnya Rp 2,6 Juta. Bisa-bisa 5-10 tahun lagi selisihnya mencapai Rp 5 Juta lebih. Maka dari itu kami setuju kenaikan UMK ini bervariasi dengan pertimbangannya adalah disparitas," bebernya.

Ketua Aliansi Serikat Buruh se Jatim ini juga menyebut penetapan UMK sektoral yang dilakukan Pj Gubernur Jatim sangat baik. Hal ini bisa membuat buruh yang bekerja dengan risiko tinggi lebih dihargai.

"Kami juga apresiasi UMK sektoral telah ditetapkan. Hal ini agar buruh dengan risiko tinggi dalam bekerja lebih dihargai," tandasnya.




(dpe/fat)


Hide Ads