"Di Wonokromo. Tapi saya belum data semuanya, sudah lanjut atau belum. Yang menjadi permasalahan ketika dia bukan orang Surabaya bagaimana ngawasinya," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).
Eri menjelaskan untuk pembelian minyak goreng curah di Surabaya sudah dikoordinasikan antara Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya dengan Pemprov Jatim. Karena yang melakukan pengawasan Pemprov Jatim, pemkot hanya melaporkan jika minyak goreng habis, sebab ada timnya sendiri.
"Kemarin ada yang disampaikan melalui PeduliLindungi. Tapi pengawasannya kita lakukan bersama. Semuanya ada di provinsi kita pelaksanaannya mengawasi," ujarnya.
Eri mengatakan jika di Surabaya memang sudah diberlakukan. Akan tetapi, pihaknya juga mempertimbangkan untuk pembeli dari luar kota yang beli minyak goreng curah di Surabaya.
"Diberlakukan tapi tidak sampai detail. Karena kan ternyata yang PeduliLindungi di Surabaya kan yang vaksin itu sudah 100 persen lebih. Sehingga kita bisa melakukan itu. Kan banyak juga orang non Surabaya beli di Surabaya," jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag), Fauzie Mustaqiem Yos mengatakan, untuk pembelian minyak curah memakai PeduliLindungi belum ada juknis dan juklak, yang beli siapa, pedagang atau pembeli langsung. Sedangkan di Pasar Wonokromo baru uji coba penggunaan PeduliLindungi.
"Di Jawa Timur, baru ada di Wonokromo kayaknya. Wacana dulu. Wonokromo pilot project, jumlahnya ga banyak. Cuman test case saja. Tidak setiap hari, kalau minyak curah kan gantian setiap minggu, setiap bulan di mana-dimana. Kemudian wilayah lainnya juga. Biasanya, kalau program minyak curah banyak jumlahnya. Ini cuman sedikit kemarin. Hanya test case saja," kata Yos.
Pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Disperindag Jatim. Jika itu programnya dari pusat, tentunya dari Disperindag Jatim akan turut menangani dan pemkot pengawasannya. Seperti benar atau tidak pembelian dan penggunaan PeduliLindungi.
"Selama ini kalau minyak curah, yang beli pedagang. Karena mereka pakai jeriken 5 liter dan dijual pagi di pasar. Dengan sistem PeduliLindungi kita jadi tahu, siapa yang beli. Apakah pedagang atau langsung pemakai atau masyarakat. Kalau konsep yang kami lakukan pakai minyak kemasan langsung ke masyarakat di pasar-pasar, di balai RW, kelurahan, kecamatan. Tapi kalau minyak curah dengan jumlah besar langsung ke pedagang. Kalau dengan pedagang apakah tetap menggunakan PeduliLindungi atau tidak," pungkasnya.
(iwd/iwd)