Belasan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kepergok nongkrong di warung kopi (warkop) dan rumah makan saat jam kerja, Senin (3/8/2026). Mereka langsung didata dan dibawa ke lobi Kantor Pemkab Gresik oleh petugas Satpol PP untuk menjalani pembinaan.
Sidak kepegawaian itu dilakukan Satpol PP di sejumlah titik yang kerap menjadi tempat berkumpul pegawai di jam dinas. Di antaranya warung kopi di sepanjang Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, warung kopi di belakang BAZNAS, serta kawasan Food Court belakang Kantor Pemkab Gresik.
Hasilnya, ditemukan 18 ASN yang berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Rinciannya, 3 pegawai dari Disparekrafpora, 5 pegawai dari Bappeda, 3 pegawai dari Diskoperindag, 2 pegawai dari BPPKAD, masing-masing satu pegawai dari Bagian Umum, Kecamatan Kebomas, dan SDN 289 Gresik, serta 2 pegawai dari Kecamatan Gresik.
Seluruh pegawai yang terjaring kemudian didata sebelum dikumpulkan di lobi Kantor Pemkab Gresik. Mereka selanjutnya mendapatkan pembinaan dan pengarahan langsung dari Sekda Kabupaten Gresik.
Kasatpol PP Gresik Agustin Halomaan Sinaga mengatakan, sidak tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin ASN agar tetap mematuhi ketentuan jam kerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, pengawasan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai lokasi.
"Jam kerja harus dimanfaatkan untuk melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan berada di warung kopi tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan," tegas Sinaga, Senin (3/8/2026).
Ia menambahkan, kegiatan ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi. Pihaknya ingin melakukan tindakan pembinaan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Gresik.
"Kami ingin mengingatkan seluruh pegawai agar menjaga disiplin kerja. Pembinaan ini menjadi evaluasi supaya ke depan tidak terulang kembali," tambahnya.
Sinaga melanjutkan, Satpol PP akan terus melakukan pemantauan secara acak. Sehingga, setiap ASN diharapkan tetap mematuhi aturan kedinasan selama jam kerja berlangsung.
"Sidak seperti ini akan terus kami lakukan. Harapannya muncul efek pencegahan sehingga seluruh ASN semakin disiplin dalam menjalankan tugasnya," ucapnya.
Ia juga mengajak seluruh ASN untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui kedisiplinan dan profesionalisme saat menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
"Disiplin adalah bagian dari tanggung jawab sebagai aparatur negara. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui kinerja dan kehadiran ASN di tempat tugas selama jam kerja," pungkasnya.
Simak Video "5 Warga Bekasi Diamankan Saat Buru Sapu-sapu di Jakpus Buat Dijual"
(auh/dpe)