Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menggencarkan penertiban warung pangku yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi berkedok warung kopi. Dalam operasi gabungan, petugas menggerebek lima warung pangku di sejumlah titik dan mengamankan 50 orang.
Ratusan personel gabungan yang dipimpin Satpol PP Kabupaten Gresik diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari Polres Gresik, Kodim 0817 Gresik, Garnisun, Subdenpom/CPM, BNN, hingga Dinas Kesehatan.
Kelima lokasi yang menjadi sasaran berada di Jalan Noto Prayitno, Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Jalan Karangkiring, Jalan Betiring, dan Jalan Raya Duduksampeyan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasatpol PP Kabupaten Gresik Agustin Halomoan Sinaga mengatakan, operasi cipta kondisi itu dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mempertahankan marwah Gresik sebagai kota santri.
"Dari lima tempat itu, kita amankan 50 orang. Terdiri dari 10 pemilik warung dan 40 penjaga warung," kata Sinaga kepada wartawan, Minggu (26/7/2026).
Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa petugas untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka juga mendapatkan pembinaan terkait kepatuhan terhadap peraturan daerah.
"Kita amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Sinaga menegaskan, operasi tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif kepada pemilik maupun penjaga warung.
"Kita melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif dengan memberikan edukasi serta pembinaan kepada para penjaga kafe mengenai pentingnya menaati peraturan yang berlaku," ujarnya.
Ia memastikan petugas akan terus melakukan pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan penertiban akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
