Pagar besi pembatas antara Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik dilaporkan raib. Satpol PP lantas mencari ke tempat pengepul besi tua. Benar saja, pagar tersebut ditemukan di sana.
Keberadaan pagar itu terungkap setelah Satpol PP Pemkab Gresik melakukan penelusuran pada Kamis (3/9). Petugas mendatangi salah satu lokasi pengepul besi tua di kawasan Jalan Tlogo Dowo, Sumber Kembangan, Gresik.
Di lokasi tersebut, petugas bertemu dengan seorang pembeli besi tua bernama Marsudin. Kepada petugas, Marsudin mengaku menerima pagar besi tersebut dari dua orang yang datang menggunakan mobil pikap berpelat merah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Marsudin, dia membeli pagar tersebut seharga Rp 300 ribu. Pagar itu dibeli dari dua orang pria yang datang sejak pagi buta.
"Dari keterangan pihak pembeli, pelaku berjumlah dua orang. Ciri-cirinya, satu berbadan agak gemuk dan satu lagi agak kurus," kata Kepala Satpol PP Pemkab Gresik Agustin Halomoan Sinaga, Minggu (6/9/2026).
Pagar besi itu kemudian sempat ditumpuk di tempat pengepul selama kurang lebih dua pekan. Setelah itu, pagar kembali dijual ke kawasan Jalan Mayjen Sungkono untuk dilebur bersama besi tua lainnya.
"Informasi awal yang kami terima dari pihak pemborong, pagar besi tersebut diangkut menggunakan mobil pelat merah. Kami kemudian melakukan pengumpulan data dan keterangan untuk menelusuri keberadaannya," ujar Sinaga.
Satpol PP kemudian mengecek langsung kondisi pagar di lokasi. Hasilnya, bagian kiri pagar pembatas memang sudah tidak ada, sementara pagar di sisi kanan masih terpasang.
"Memang benar di lokasi perbatasan antara Kantor Pemda dan Kantor Kejaksaan sudah tidak ada satu pagar bagian kiri. Yang tersisa hanya bagian kanan," jelasnya.
Satpol PP masih mengumpulkan keterangan untuk menelusuri lebih lanjut pihak yang membawa dan menjual pagar tersebut. Penelusuran dilakukan untuk mendapatkan gambaran lengkap mengenai asal-usul hingga perpindahan pagar sebelum akhirnya sampai ke pengepul besi tua.
"Penelusuran dilakukan untuk mendapatkan gambaran mengenai pihak yang membawa dan menjual pagar besi tersebut," tutur Sinaga.
Selain itu, Satpol PP juga berkoordinasi dengan kepolisian. Jika memang ditemukan unsur pidana, Satpol PP siap melaporkan kasus ini ke Polres Gresik.
