Bagi yang ingin mengamalkannya, penting mengetahui bacaan niat yang benar sekaligus memahami dasar hukumnya beserta berbagai keutamaan yang dijelaskan dalam hadis dan keterangan para ulama. Simak bacaan niat puasa 11 Muharram lengkap dengan Arab, latin, arti, hukum, serta keutamaannya berikut ini.
Niat Puasa 11 Muharram
Sebelum melaksanakan puasa sunah 11 Muharram, umat Islam dianjurkan untuk membaca niat pada malam hari hingga sebelum terbit fajar. Terdapat dua versi bacaan niat yang umum digunakan, yakni versi singkat dan versi lengkap, keduanya sama-sama bermakna sebagai niat menjalankan puasa sunah karena Allah SWT.
Niat Puasa Singkat
نَوَيْتُ صَوْمَ الْمُحَرَّمِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shaumal Muharrami lilâhi ta'âlâ
Artinya: Saya niat puasa Muharram karena Allah ta'âlâ.
Niat Puasa Lengkap
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ لِأَدَاءِ يَوْمِ اْلحَادِيْ عَشَرَ مِنْ شَهْرِمُحَرَّمَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu showma ghadin li-adaa-i yawmil haadi 'asyaro min muharrama sunnatan lillaahi ta'aala.
Artinya: Saya berniat melakukan puasa sunnah di hari kesebelas bulan Muharram karena Allah Ta'ala.
Hukum Puasa 11 Muharram
Puasa Muharram termasuk ibadah sunah yang sangat dianjurkan Rasulullah SAW. Di antara yang paling dikenal adalah puasa Asyura yang dilaksanakan pada 10 Muharram serta puasa Tasu'a pada 9 Muharram. Lantas, bagaimana hukum menjalankan puasa pada 11 Muharram?
Dilansir NU Online, puasa Asyura memiliki keutamaan yang sangat besar. Dalam hadis sahih disebutkan puasa pada hari tersebut menjadi sebab diampuninya dosa-dosa setahun lalu. Sementara puasa Tasu'a dianjurkan sebagai bentuk pembeda dari kebiasaan kaum Yahudi yang hanya berpuasa pada 10 Muharram.
Adapun puasa 11 Muharram juga tetap dianjurkan. Bahkan, anjuran ini berlaku meskipun seseorang telah melaksanakan puasa pada 9 Muharram.
Jika seseorang tidak sempat berpuasa pada hari Tasu'a, maka puasa 11 Muharram dapat menjadi pembeda dari tradisi kaum Yahudi yang hanya berpuasa pada hari Asyura. Penjelasan tersebut termuat dalam kitab Fathul Mu'in karya Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari sebagai berikut.
و) يوم (عاشوراء) وهو عاشر المحرم لأنه يكفر السنة الماضية كما في مسلم (وتاسوعاء) وهو تاسعه لخبر مسلم لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع فمات قبله والحكمة مخالفة اليهود ومن ثم سن لمن لم يصمه صوم الحادي عشر بل إن صامه لخبر فيه
Artinya: (Disunahkan) puasa hari Asyura, yaitu hari 10 Muharram karena dapat menutup dosa setahun lalu sebagai hadits riwayat Imam Muslim. (Disunahkan) juga puasa Tasu'a, yaitu hari 9 Muharram sebagai hadits riwayat Imam Muslim, Rasulullah saw bersabda, kalau saja aku hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan berpuasa tasu'a. Tetapi Rasulullah saw wafat sebelum Muharram tahun depan setelah itu. Hikmah puasa Tasu'a adalah menyalahi amaliyah Yahudi. Dari sini kemudian muncul anjuran puasa hari 11 Muharram bagi mereka yang tidak berpuasa Tasu'a. Tetapi juga puasa 11 Muharam tetap dianjurkan meski mereka sudah berpuasa Tasu'a sesuai hadits Rasulullah saw (Lihat Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari, Fathul Mu'in pada hamisy I'anatut Thalibin, Beirut, Darul Fikr, 2005 M/1425-1426 H, juz II, halaman 301).
Keterangan serupa juga disampaikan Sayyid Bakri bin Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi. Ia menjelaskan puasa 11 Muharram disunahkan meskipun seseorang telah menggabungkan puasa Asyura dengan Tasu'a. Pendapat tersebut didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Ahmad bin Hanbal.
قوله بل وإن صامه) أي بل يسن صيام الحادي عشر وإن صام التاسع (قوله لخبر فيه) أي لورود خبر في صيامه الحادي عشر مع ما قبله من صيام العاشر والتاسع وهو ما رواه الإمام أحمد صوموا يوم عاشوراء وخالفوا اليهود وصوموا قبله يوما وبعده يوما ذكره في شرح الروض وذكر فيه أيضا أن الشافعي نص في الأم والإملاء على استحباب صوم الثلاثة ونقله عنه الشيخ أبو حامد وغيره اهـ
Artinya: Maksud (perkataan, bahkan sekalipun ia telah memuasakannya) bahkan tetap dianjurkan puasa 11 Muharram sekalipun ia telah berpuasa pada Tasu'a 9 Muharram. Maksud (perkataan sesuai hadits Rasulullah saw perihal ini) adalah sesuai hadits yang menganjurkan puasa pada 11 Muharram setelah puasa 9 dan 10 Muharram. Sabda Rasulullah saw perihal ini diriwayatkan Imam Ahmad bin Hanbal yang berbunyi, 'Puasalah kalian pada Asyura (10 Muharram). Berbedalah dari kaum Yahudi dengan berpuasa sehari sebelum dan sesudahnya. Hal ini tersebut di Syarhur Raudh. Di sini disebutkan bahwa Imam As-Syafi'i mencantumkan anjuran puasa tiga hari ini di kitab Al-Umm dan Al-Imla' sebagai dikutip Syekh Abu Hamid dan ulama lain (Lihat Sayyid Bakri bin Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi, I'anatut Thalibin, Kota Baharu-Penang-Singapura, Sulaiman Mar'i, tanpa catatan tahun, juz II, halaman 266).
Berdasarkan penjelasan para ulama tersebut, dapat disimpulkan puasa 11 Muharram tetap memiliki kesunahan. Bahkan, anjuran itu tidak gugur meskipun seseorang telah melaksanakan puasa 9 Muharram.
Dengan demikian, berpuasa pada 9, 10, dan 11 Muharram sekaligus merupakan amalan yang dianjurkan sebagai bentuk penyempurnaan puasa Asyura, sekaligus pembeda dari kebiasaan kaum Yahudi.
Keutamaan Puasa 11 Muharram
Puasa 11 Muharram memiliki sejumlah keutamaan yang dapat diperoleh umat Islam. Selain menjadi pelengkap puasa Asyura, amalan ini juga termasuk bagian dari puasa sunah di bulan Muharram yang memiliki banyak keistimewaan. Berikut beberapa keutamaannya dirangkum detikSulsel.
1. Termasuk Puasa Sunah yang Paling Utama Setelah Ramadan
Puasa 11 Muharram merupakan bagian dari puasa sunah di bulan Muharram. Bulan ini disebut sebagai waktu paling utama untuk berpuasa setelah Ramadan, sebagaimana dijelaskan Rasulullah SAW dalam hadis riwayat Imam Muslim.
"Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata: 'Rasulullah saw bersabda: 'Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah, Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam." (HR Muslim)
2. Mendapat Keutamaan Beribadah di Bulan Haram
Muharram termasuk salah satu dari empat bulan mulia (Al-Asyhurul Hurum) dalam Islam. Oleh karena itu, menjalankan puasa 11 Muharram juga termasuk amalan yang dianjurkan pada bulan yang dimuliakan Allah SWT. Dalil mengenai anjuran berpuasa pada bulan-bulan haram disebutkan dalam hadis berikut.
عَنِ الْبَاهِلِيِّ أَتَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَنَا الرَّجُلُ الَّذِي أَتَيْتُكَ عَامَ الْأَوَّلِ. قَالَ: فَمَا لِي أَرَى جِسْمَكَ نَاحِلًا؟ قَالَ يَا رَسُولَ اللهِ مَا أَكَلْتُ طَعَامًا بِالنَّهَارِ، مَا أَكَلْتُهُ إِلَّا بِاللَّيْلِ. قَالَ: مَنْ أَمَرَك أَنْ تُعَذِّبَ نَفْسَكَ؟ قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ إِنِّي أَقْوَى. قَالَ: صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ وَثَلَاثَةَ أَيَّامٍ بَعْدَهُ وَصُمِ الْأَشْهُرَ الْحُرُمَ. (رَوَاهُ دَاوُدَ وَابْنِ مَاجَهْ وَغَيْرِهِمَا)
Artinya: Diriwayatkan dari al-Bahili: 'Aku mendatangi Rasulullah SAW, lalu berkata: 'Wahai Rasulullah, Aku adalah lelaki yang pernah mendatangimu pada tahun pertama?' Rasulullah SAW bersabda: 'Dulu aku tidak melihat tubuhmu lemah?' Al-Bahili menjawab: 'Wahai Rasulullah, Aku tidak mengonsumsi makanan di siang hari, aku tidak memakannya kecuali di waktu malam.' Rasulullah SAW bersabda: 'Siapa yang menyuruhmu menyiksa dirimu?' Aku menjawab: 'Wahai Rasulullah, sungguh Aku mampu berpuasa (terus-menerus).' Rasulullah SAW bersabda: 'Puasalah bulan Sabar (Ramadhan) dan tiga hari setelahnya, dan puasalah pada bulan-bulan mulia'." (HR Abu Dawud, Ibnu Majah dan selainnya)
3. Sehari Berpuasa Bernilai Pahala 30 Hari
Salah satu keutamaan yang sering dikutip mengenai puasa di bulan Muharram adalah besarnya pahala yang dijanjikan. Dalam sebuah riwayat disebutkan puasa sehari di bulan Muharram memiliki ganjaran seperti berpuasa selama 30 hari.
عَنِ ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ صَامَ يَوْمَ عَرَفَةَ كَاَن لَهُ كَفَارَةً سَنَتَيْنِ، وَمَنْ صَامَ يَوْمًا مِنَ الْمُحَرَّمِ فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ ثَلَاثُونَ يَوْمًا. (رواه الطبراني في الصغير وهو غريب وإسناده لا بأس به)
Artinya: Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: 'Rasulullah SAW bersabda: 'Orang yang berpuasa pada hari Arafah maka menjadi pelebur dosa dua tahun, dan orang yang berpuasa sehari dari bulan Muharram, maka baginya sebab puasa setiap sehari pahala 30 hari puasa'." (HR At-Thabarani dalam Al-Mu'jamus Shaghîr. Ini hadits gharîb namun sanadnya tidak bermasalah). (Abdul Adhim bin Abdul Qawi al-Mundziri, at-Targhîbu wat Tarhîbu minal Hadîtsisy Syarîf, [Beirut, Dârul Kutubil 'Ilmiyyah], juz II, hal 70).
Namun, hadis tentang pahala puasa sehari di bulan Muharram setara 30 hari ini dinilai gharib. Sebagian ulama menganggap sanadnya tidak bermasalah, namun hadis ini tidak memiliki kedudukan sekuat hadis-hadis sahih riwayat Imam Muslim tentang keutamaan puasa Muharram.
4. Menyelisihi Kebiasaan Kaum Yahudi
Puasa 11 Muharram dianjurkan karena menjadi pelengkap puasa Asyura, sekaligus bentuk pembeda antara amalan umat Islam dan kaum Yahudi yang hanya berpuasa pada tanggal 10 Muharram. Hal tersebut dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW berikut.
عَنِ ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا مَرْفُوعًا: صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا الْيَهُودَ، صُومُوا يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ يَوْمًا بَعْدَهُ (رواه أحمد)
Artinya: Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA dengan status marfu (Rasulullâh bersabda): 'Puasalah kalian pada hari Asyura dan bedakan dengan kaum Yahudi, puasalah kalian sehari sebelum atau sesudahnya'. (HR Ahmad)
Berdasarkan berbagai dalil tersebut, puasa 11 Muharram bukan hanya menjadi pelengkap puasa Asyura, tetapi termasuk amalan sunah yang memiliki banyak keutamaan. Selain menjadi bagian dari puasa di bulan Muharram, puasa ini menjadi cara menyempurnakan ibadah sekaligus mengikuti tuntunan Rasulullah SAW.
Jadwal Puasa Muharram 2026
Pada tahun ini, terdapat perbedaan penetapan awal Muharram 1448 Hijriah, sehingga jadwal puasa Tasu'a dan Asyura juga berbeda antara Kementerian Agama (Kemenag), Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU).
1. Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang diterbitkan Kemenag, 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Selasa 16 Juni 2026. Ketetapan ini sejalan dengan Muhammadiyah yang menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Jadwal puasa Tasu'a versi Kemenag dan Muhammadiyah sebagai berikut.
- Puasa Tasu'a 9 Muharram: Rabu 24 Juni 2026
- Puasa Asyura 10 Muharram: Kamis 25 Juni 2026
- Puasa 11 Muharram: Jumat 26 Juni 2026
2. Versi NU
Sementara itu, Lembaga Falakiyah PBNU menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Rabu 17 Juni 2026 setelah mengistikmalkan bulan Zulhijah karena hilal tidak terlihat saat rukyatul hilal. Karena awal bulan berbeda satu hari, jadwal puasa Tasu'a versi NU sebagai berikut.
- Puasa Tasu'a 9 Muharram: Kamis 25 Juni 2026
- Puasa Asyura 10 Muharram: Jumat 26 Juni 2026
- Puasa 11 Muharram: Sabtu 27 Juni 2026
Perbedaan jadwal puasa berawal dari perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah yang digunakan masing-masing lembaga. Pemerintah melalui Kemenag memadukan metode hisab dan rukyat yang kemudian disahkan melalui sidang isbat.
Muhammadiyah menggunakan sistem hisab melalui KHGT, sehingga tanggal awal bulan dapat dihitung secara astronomis jauh hari sebelumnya. Sementara itu, NU tetap berpegang pada metode rukyatul hilal, yakni mengamati kemunculan bulan sabit baru secara langsung.
Jika hilal tidak terlihat dan syarat imkanur rukyat belum terpenuhi, maka bulan sebelumnya disempurnakan menjadi 30 hari (istikmal). Perbedaan metode ini merupakan bagian dari khazanah fikih Islam yang telah berlangsung sejak lama dan tetap dihormati oleh masing-masing pihak.
Simak Video "Video CCTV Truk Kontainer Tabrak 5 Motor di Pasuruan Sebabkan 3 Orang Tewas"
(irb/hil)