Polemik konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada PBNU terus menghangat. Mantan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menilai, konsesi itu membawa lebih banyak mudarat ketimbang manfaat, sehingga sebaiknya dikembalikan ke pemerintah.
Namun, pandangan itu ditanggapi berbeda oleh Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur). Ia menilai, konsesi tambang justru harus dimanfaatkan maksimal untuk kemaslahatan umat dan menunjukkan praktik pertambangan yang baik.
Berikut Fakta-Fakta Polemik Konsesi Tambang PBNU:
1. Kiai Said Nilai Konsesi Tambang Lebih Banyak Mudaratnya
Kiai Said menegaskan, dinamika konflik internal, perdebatan tata kelola, serta kegaduhan publik membuat konsesi tambang justru berdampak negatif bagi jam'iyah.
"Lonflik semakin melebar, dan itu membawa mudharat yang lebih besar daripada manfaatnya. Maka jalan terbaik adalah mengembalikannya kepada pemerintah," beber Kiai Said.
2. Kiai Said Awalnya Dukung Konsesi Tambang
Said Aqil menyebut pada awal pemberian konsesi, ia memandang langkah pemerintah sebagai bentuk penghargaan dan peluang memperkuat ekonomi organisasi, namun perkembangan situasi membuat pandangannya berubah.
"Saya sejak awal menghormati inisiatif pemerintah. Itu bentuk penghargaan yang baik," tambahnya.
3. Kiai Said Minta NU Fokus Pada Khittah dan Menghindari Aktivitas Berisiko
Ia mengingatkan NU sebagai jam'iyah besar harus menjauhi aktivitas yang berpotensi menimbulkan konflik, polarisasi, dan risiko bisnis.
"Kalau sebuah urusan membawa lebih banyak mudarat, maka tinggalkan. Kembalikan supaya NU fokus pada tugas-tugas sucinya," tegasnya.
4. PBNU Menilai Konsesi Tidak Perlu Dikembalikan
Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi menolak usulan pengembalian konsesi dan menilai tambang harus dikelola maksimal untuk kemaslahatan warga NU.
"Ya, saya kira tidak perlu dikembalikan tapi justru harus dimanfaatkan dengan maksimal untuk kemaslahatan umat," kata Gus Fahrur.
Simak Video "Video: PBNU Sebut Gus Yahya Tak Lagi Berstatus Sebagai Ketum"
(irb/hil)